Rencana N Nikahi Pacar Gelapnya Usai Habisi Suami yang Merupakan Bos Beras Musnah, Tertangkap Polisi
N dan AN memiliki hubungan asmara gelap selama satu tahun terakhir dan akan menikah usai menghabisi suami N
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - N (39), istri dari seorang bos beras dan kekasih gelapnya AN (33) berjanji akan menikah, kalau berhasil menghabisi nyawa suaminya Muhamad Ota Bin Nija (52).
"Mereka ini juga akan menikah, setelah menghabisi nyawa korban," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono dalam jumpa pers pengungkapan kasus perampasan nyawa bos beras di Mapolres Karawang, Senin (24/1/2022).
Aldi mengungkapkan, kedua pelaku memiliki hubungan gelap selama satu tahun terakhir. AN masih berstatus bujang sedangkan N telah memiliki suami yang merupakan bos beras.
Baca juga: Kronologi Istri dan Kekasih Gelap Habisi Bos Beras di Karawang, dari Ketuk Jendela, Istri Sandiwara
"Mereka berdua selama memiliki hubungan khusus itu, telah merencanakan perampasan nyawa sebanyak dua kali," katanya.
Ia menyebutkan, motif N yang merupakan istri korban menghabisi nyawa bos beras itu karena persoalan rumah tangga. Sedangkan, AN mengaku kesal ketika berbisnis beras dengan korban yang tidak sesuai harga jual beli.
Akhirnya N menelepon AN dan memberi tahu kalau suaminya saat ini telah di rumah Dusun Mekarjaya Rt 016/008 Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang.
Kemudian, pasangan terlarang yang dimabuk asmara tersebut merencanakan perampasan nyawa.
Pada Jumat (21/1/2022) sekitar Pukul pukul 23.30 WIB, Muhamad Ota Bin Nija ditemukan meninggal di dalam kamar dengan luka bersimbah darah di bagian kepala.
Saat itu, istri korban berpura-pura kalau suaminya tersebut dibunuh oleh orang tidak dikenal.
Baca juga: Bos Beras di Karawang Meninggal Dihabisi, Pelaku Ternyata Istri dan Selingkuhan,2 Kali Susun Rencana
Kurang dari 24 jam, Polres Karawang pun berhasil mengungkap rekayasa kasus perampasan nyawa sang istri dan pacar gelapnya tersebut.
"Mereka akan dikenakan dengan perencanaan perampasan nyawa, ancaman seumur hidup," kata Aldi