Rabu, 27 Mei 2026

POTRET Penjara Tersembunyi di Rumah Bupati Langkat, 40 Pekerja Dikurung dan Disiksa, Tak Digaji

Foto-foto penjara di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin bikin geger. Kerangkeng itu diduga untuk mengurung dan menyiksa pekerja.

Tayang:
Penulis: Widia Lestari | Editor: Seli Andina Miranti
HO via Tribun Medan
Penjara di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, kerangkeng diduga tempat penyiksaan para pekerja. 

"Kita sudah dapat laporan mengenai hal itu. Kita sudah dapatkan video dan foto foto para korban. Sesuai informasi yang kita dapat ada sekitar 40 korban," kata  Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam kepada Tribun Medan, Senin (24/1/2022) 

Berdasarkan aduan itu kata Anam, kuat dugaan telah terjadi tindak kekerasan dan perdagangan manusia di sana.

Berdasarkan data yang mereka lihat, para korban mendekam di rumah tahanan pribadi yang berada di belakang rumah pribadi Rencana. 

"Dugaan informasi yang kita dapat itu pekerja kebun, dan berdasarkan data yang kita dapat dugaan penyiksaan dan kekerasan ada serta penjualan manusia" sebut Anam. 

Selain luka-luka sambung Anam, para korban juga tidak digaji selama bekerja. Komnas HAM pun tengah melakukan validasi terhadap laporan tersebut untuk melakukan pendalaman. 

"Selain luka mereka juga tidak dibayar selama bekerja berdasarkan video foto dan laporan yang kita dapat. Saat ini tim kita sedang rapat untuk mendalami hal itu," sebut Anam. 

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan adanya kerangkeng atau penjara khusus di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin, disinyalir untuk tempat rehabilitasi para pengguna narkoba.

Kata Panca, tempat rehabilitasi tersebut  tidak mengantongi izin dari pihak terkait atau otoritas tertentu dan disinyalir telah berjalan selama 10 tahun.

"Makanya saya bilang pribadi, belum ada izinnya. Tapi selama ini, saya dalami bagaimana pemeriksaan kesehatan, siapa yang bekerja di sana. Dari penjelasannya di sana, memperkerjakan warga binaan yang sudah sehat, " kata Panca. 

Panca mengatakan, praktik rehabilitasi yang dilakukan oleh tersangka kasus korupsi Terbit Rencana Perangin-angin itu bekerja sama dengan Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten.

"Masalah (pemeriksaan, red) kesehatannya itu sudah ada kerja sama dengan puskesmas setempat dan Dinas Kabupaten. Ini saya dorong, sebenarnya niatnya baik, tetapi harus difasilitasi untuk secara resmi  (legal hukum) melakukan kegiatan rehabilitasi tersebut," sebutnya.

Lebih lanjut, Panca mengatakan adanya praktik rehabilitasi ilegal tersebut berdiri lantaran pemerintah tidak sanggup memfasilitasi tempat rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkoba.

"Kita harus tumbuh kembangkan tempat-tempat rehabilitasi swasta, karena pemerintah tidak mampu. Swasta - swasta, pribadi yang harus tentu harus legal. Harus legal. Jadi ini harus difasilitasi," ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KOMNAS HAM Angkat Bicara soal Penjara Penyiksaan Bupati Langkat, Terima Bukti Foto dan Video

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved