Rabu, 27 Mei 2026

POTRET Penjara Tersembunyi di Rumah Bupati Langkat, 40 Pekerja Dikurung dan Disiksa, Tak Digaji

Foto-foto penjara di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin bikin geger. Kerangkeng itu diduga untuk mengurung dan menyiksa pekerja.

Tayang:
Penulis: Widia Lestari | Editor: Seli Andina Miranti
HO via Tribun Medan
Penjara di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, kerangkeng diduga tempat penyiksaan para pekerja. 

TRIBUNJABAR.ID - Beredar foto-foto penjara rersembunyi di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang bikin geger publik.

Adanya kerangkeng manusia Bupati Langkat ini terekspos saat KPK dan polisi menggeledah rumah Terbit Rencana di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala.

Terbit Rencana Perangin-angin adalah Bupati Langkat nonaktif yang terkena OTT KPK karena tersangkut dugaan kasus korupsi.

Baca juga: Bupati Langkat Kena OTT KPK, Mengejutkan, Ada Kerangkeng di Rumahnya, Terkait Perbudakan?

Saat rumahnya digeledah petugas, ditemukan tempat kurungan berisi tiga sampai beberapa orang di belakang rumah.

Kondisi orang dalam kerangkeng manusia itu kondisinya memprihatinkan. Mereka mengalami luka-luka pada bagian wajah.

Seorang korban dugaan praktik perbudakan modern dan penyiksaan di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin yang kini menjadi tersangka dugaan suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat. (HO/Tribunnews.com)
Seorang korban dugaan praktik perbudakan modern dan penyiksaan di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin yang kini menjadi tersangka dugaan suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat. (HO/Tribunnews.com) (HO/Tribunnews.com)

Seperti yang dimuat Tribun Medan Senin 24/1/2022), Bupati Langkat mengaku kepada polisi bahwa tempat kurungan itu untuk tempat rehabilitasi.

"Teman-teman KPK yang kita backup teman-teman sekalian melakukan operasi tangkap tangan datang kerumah pribadi Bupati Langkat. Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi 3-4 orang pada waktu itu," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Senin (24/1/2022).

Terbit Rencana Perangin Angin mengaku, tempat itu khusus untuk warga binaan yang kecanduan narkoba.

Tempat tersebut diketahui sudah ada kurang lebih selama 10 tahun.

Orang-orang itu yang berada di dalam penjara itu dipekerjakan di kebun sawit milik sang bupati.

Namun, kini ada hal yang mengejutkan yang diungkap sebuah NGO, Migrant Care.

Migrant Care membongkar kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat itu adalah bentuk perbudakan modern.

Dari foto-foto yang beredar, penjara milik Bupati Langkat itu terlihat kumuh di dalamnya.

Kerangkeng untuk manusia di rumah pribadi Bupati Langkat mirip kandang binatang
Kerangkeng untuk manusia di rumah pribadi Bupati Langkat mirip kandang binatang (Istimewa)

Ada tempat duduk sekaligus tempat tidur yang terbuat dari kayu, kemudian di luar sel terdapat tempat air minum.

Dalam sejumlah foto, terpotret juga sejumlah pria yang dikurung dalam kerangkeng Bupati Langkat itu.

Dalam laporan Migrant Care, disebutkan ada dua penjara di rumah Bupati Terbit Rencana Perangin-angin.

Bupati Langkat disebut mengurung sekitar 40 orang pekerja.

Baca juga: Kerangkeng Mirip Kandang Binatang di Rumah Bupati Langkat Dihuni 40 Orang yang Dipaksa kerja 10 Jam

"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," kata Penanggung Jawab Migrant CARE Anis Hidayah, Senin (24/1/2022).

Pekerja itu dipekerjaan di kebun sawit milik Bupati Langkat. Para pekerja kebun sawit itu bekerja selama 10 jam, dari pukul 08.00 hingga pukul 18.00.

Dalam temuannya, para pekerja yang menghuni penjara tersebut disiksa sampai babak belur.

"Para pekerja yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya, sering menerima penyiksaan, dipukuli sampai lebam-lebam dan sebagian mengalami luka-luka," katanya.

Pihaknya menyebut, para pekerja itu dikurung sehingga tidak punya akses keluar.

Kemudian, mereka disebut tidak mendapatkan gaji dan hanya diberikan makan dua kali sehari.

Bupati Langkat Tak Beri Upah Para Pekerja di Lahan Miliknya, Pulang Kerja Langsung Dikerangkeng

Disebutkan jika ada pekerja yang meminta gaji, maka akan disiksa.

"Setiap hari mereka hanya diberi makan 2 kali sehari. Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," katanya.

Kini, temuan ini sudah diadukan ke Komisi Hak Asasi Kemanusiaan (Komnas HAM).

Komnas HAM sudah mendapatkan laporan ada 40 korban yang diduga mendapatkan kekerasan dan human trafficking di penjara miliki Terbit Rencana.

Korban perbudakan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang Dikerangkeng di rumah pribadinya
Korban perbudakan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang Dikerangkeng di rumah pribadinya (istimewa)

Kata Komnas HAM

Komisi Hak Asasi Kemanusiaan (Komnas HAM) mengatakan terdapat 40 orang yang menjadi korban dugaan kekerasan dan human trafficking yang medekam di penjara pribadi di rumah mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin

Diduga para korban  adalah pekerja buruh yang bekerja di ladang sawit milik Rencana yang saat ini terciduk Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu. 

"Kita sudah dapat laporan mengenai hal itu. Kita sudah dapatkan video dan foto foto para korban. Sesuai informasi yang kita dapat ada sekitar 40 korban," kata  Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam kepada Tribun Medan, Senin (24/1/2022) 

Berdasarkan aduan itu kata Anam, kuat dugaan telah terjadi tindak kekerasan dan perdagangan manusia di sana.

Berdasarkan data yang mereka lihat, para korban mendekam di rumah tahanan pribadi yang berada di belakang rumah pribadi Rencana. 

"Dugaan informasi yang kita dapat itu pekerja kebun, dan berdasarkan data yang kita dapat dugaan penyiksaan dan kekerasan ada serta penjualan manusia" sebut Anam. 

Selain luka-luka sambung Anam, para korban juga tidak digaji selama bekerja. Komnas HAM pun tengah melakukan validasi terhadap laporan tersebut untuk melakukan pendalaman. 

"Selain luka mereka juga tidak dibayar selama bekerja berdasarkan video foto dan laporan yang kita dapat. Saat ini tim kita sedang rapat untuk mendalami hal itu," sebut Anam. 

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan adanya kerangkeng atau penjara khusus di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin, disinyalir untuk tempat rehabilitasi para pengguna narkoba.

Kata Panca, tempat rehabilitasi tersebut  tidak mengantongi izin dari pihak terkait atau otoritas tertentu dan disinyalir telah berjalan selama 10 tahun.

"Makanya saya bilang pribadi, belum ada izinnya. Tapi selama ini, saya dalami bagaimana pemeriksaan kesehatan, siapa yang bekerja di sana. Dari penjelasannya di sana, memperkerjakan warga binaan yang sudah sehat, " kata Panca. 

Panca mengatakan, praktik rehabilitasi yang dilakukan oleh tersangka kasus korupsi Terbit Rencana Perangin-angin itu bekerja sama dengan Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten.

"Masalah (pemeriksaan, red) kesehatannya itu sudah ada kerja sama dengan puskesmas setempat dan Dinas Kabupaten. Ini saya dorong, sebenarnya niatnya baik, tetapi harus difasilitasi untuk secara resmi  (legal hukum) melakukan kegiatan rehabilitasi tersebut," sebutnya.

Lebih lanjut, Panca mengatakan adanya praktik rehabilitasi ilegal tersebut berdiri lantaran pemerintah tidak sanggup memfasilitasi tempat rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkoba.

"Kita harus tumbuh kembangkan tempat-tempat rehabilitasi swasta, karena pemerintah tidak mampu. Swasta - swasta, pribadi yang harus tentu harus legal. Harus legal. Jadi ini harus difasilitasi," ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KOMNAS HAM Angkat Bicara soal Penjara Penyiksaan Bupati Langkat, Terima Bukti Foto dan Video

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved