Rabu, 27 Mei 2026

POTRET Penjara Tersembunyi di Rumah Bupati Langkat, 40 Pekerja Dikurung dan Disiksa, Tak Digaji

Foto-foto penjara di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin bikin geger. Kerangkeng itu diduga untuk mengurung dan menyiksa pekerja.

Tayang:
Penulis: Widia Lestari | Editor: Seli Andina Miranti
HO via Tribun Medan
Penjara di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, kerangkeng diduga tempat penyiksaan para pekerja. 

Dalam laporan Migrant Care, disebutkan ada dua penjara di rumah Bupati Terbit Rencana Perangin-angin.

Bupati Langkat disebut mengurung sekitar 40 orang pekerja.

Baca juga: Kerangkeng Mirip Kandang Binatang di Rumah Bupati Langkat Dihuni 40 Orang yang Dipaksa kerja 10 Jam

"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," kata Penanggung Jawab Migrant CARE Anis Hidayah, Senin (24/1/2022).

Pekerja itu dipekerjaan di kebun sawit milik Bupati Langkat. Para pekerja kebun sawit itu bekerja selama 10 jam, dari pukul 08.00 hingga pukul 18.00.

Dalam temuannya, para pekerja yang menghuni penjara tersebut disiksa sampai babak belur.

"Para pekerja yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya, sering menerima penyiksaan, dipukuli sampai lebam-lebam dan sebagian mengalami luka-luka," katanya.

Pihaknya menyebut, para pekerja itu dikurung sehingga tidak punya akses keluar.

Kemudian, mereka disebut tidak mendapatkan gaji dan hanya diberikan makan dua kali sehari.

Bupati Langkat Tak Beri Upah Para Pekerja di Lahan Miliknya, Pulang Kerja Langsung Dikerangkeng

Disebutkan jika ada pekerja yang meminta gaji, maka akan disiksa.

"Setiap hari mereka hanya diberi makan 2 kali sehari. Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," katanya.

Kini, temuan ini sudah diadukan ke Komisi Hak Asasi Kemanusiaan (Komnas HAM).

Komnas HAM sudah mendapatkan laporan ada 40 korban yang diduga mendapatkan kekerasan dan human trafficking di penjara miliki Terbit Rencana.

Korban perbudakan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang Dikerangkeng di rumah pribadinya
Korban perbudakan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin yang Dikerangkeng di rumah pribadinya (istimewa)

Kata Komnas HAM

Komisi Hak Asasi Kemanusiaan (Komnas HAM) mengatakan terdapat 40 orang yang menjadi korban dugaan kekerasan dan human trafficking yang medekam di penjara pribadi di rumah mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin

Diduga para korban  adalah pekerja buruh yang bekerja di ladang sawit milik Rencana yang saat ini terciduk Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved