Kapolda Sumut Jelaskan Soal Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Ini Tujuannya, ''Niatnya Baik''
Menurut Kapolda, kerangkeng itu untuk merehabilitasi pengguna narkoba.
Editor:
taufik ismail
HO via Tribun Medan
Penjara di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, kerangkeng diduga tempat penyiksaan para pekerja.
"Setiap hari mereka hanya diberi makan 2 kali sehari. Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," ucapnya.
Ia berharap, dengan adanya kejadian ini Komnas HAM dapat mengambil sikap tegas. Di mana, hal tersebut jelas sudah melanggar aturan hukum yang sebagaimana telah berlaku.
Baca juga: Mabes Polri Turun Tangan soal Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Dalami Dugaan Perdagangan Orang
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul PENJARA di Rumah Bupati Langkat Sudah 10 Tahun Berjalan, Kapolda Beber Penggunaan Penjara Selama Ini.