Soal 5 Mobil Arteria Dahlan Pakai Pelat Nomor Dinas Khusus yang Sama, Polisi Didesak Beri Penjelasan

salah satu mobil yang terparkir itu ada yang sudah menunggak pajak kendaraan bermotor selama 16 bulan senilai kurang lebih Rp10 juta. 

Editor: Ravianto
Penampakan tiga dari lima mobil Arteria Dahlan yang terparkir di basement Nusantara II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022), memiliki nomor polisi sama. (TRIBUNNEWS/Vincentius Jyestha) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Nama anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan sempat menghiasi pemberitaan beberapa waktu terakhir.

Salah satunya terkait di mana yang bersangkutan memarkirkan lima mobilnya di Parkiran Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, dan kelimanya menggunakan pelat nomor khusus dinas Polri yang sama. 

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Alif Kamal meminta Polri untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait penggunaan pelat nomor khusus kendaraan dinas Polri tersebut.

“Pihak kepolisian harus menjelaskan apakah nomor polisi bisa dipinjamkan ke warga sipil. Kalau bisa dipinjamkan kenapa sampai harus 5 mobil dengan nomor yang sama?” ujar Alif, dalam keterangan tertulis, Minggu (23/1/2022). 

Apalagi, lanjut Alif, salah satu mobil yang terparkir itu ada yang sudah menunggak pajak kendaraan bermotor selama 16 bulan senilai kurang lebih Rp10 juta. 

Menurutnya, hal itu tentu saja memberikan preseden buruk kepada masyarakat.

Dikatakan Alif, seharusnya sebagai anggota dewan Arteria dapat menunjukkan keteladanan yang baik bagi publik. 

“Kelakuan menunggak pajak ini tak bisa ditolerir. Harusnya sebagai anggota DPR, Arteria bisa menunjukkan keteladanan yang baik buat masyarakat,” tegasnya. 

Oleh sebab itu, Alif meminta kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk memanggil pihak yang bersangkutan guna memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya kepada masyarakat terkait penggunaan pelat nomor kendaraan dinas Polri yang sama di lima mobil yang berbeda.

“MKD harus memanggil Arteria terkait perilaku memasang nopol yang sama ke 5 mobil yang berbeda ini,” imbuhnya.

Alif menegaskan, pihak kesekjenan DPR RI harus konsisten melakukan pemeriksaan terhadap perilaku semacam ini. Sebab, parkiran Gedung DPR merupakan fasilitas negara yang peruntukkannya tidak dibenarkan untuk kepentingan pribadi semata. 

“Parkiran gedung DPR itu fasilitas negara, kenapa harus dipakai untuk parkiran pribadi? Apakah ada permohonan Arteria ke pihak sekjen? Jangan sampai ada anggota DPR lain yang berperilaku seperti ini,” pungkasnya.

Akan Dicek Dirlantas Polda Metro

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo angkat suara.

Sambodo mengatakan perihal dugaan pelat nomor B1418 TJS yang menunggak pajak kendaraan itu bukan domainnya.

"Kok nanya ke saya?," kata Sambodo saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (21/1/2022).

Meski begitu, ia akan mengecek perihal Mobil Nissan New Terra berwarna putih milik anggota Komisi III DPR RI tersebut.

"Saya cek dahulu," singkatnya.

Arteria Dahlan Sebut Itu Tatakan

Sebelumnya diberitakan, lima mobil anggota Arteria Dahlan disorot karena polemik nomor polisi kendaraannya.

Lima mobil mewah milik Arteria yang terparkir di Basemen Gedung Nusantara II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, diketahui memiliki plat nomor yang serupa yakni 4196-07 dengan logo Polri.

Lima mobil mewah milik Arteria itu adalah Mitsubishi Grandis, Toyota Fortuner, Toyota Vellfire, Nissan X-Trail, dan Mitsubishi Pajero.

Arteria sendiri saat dikonfirmasi mengenai hal itu berkilah bahwa pelat bernomor 4196-07 dengan logo Polri itu hanya merupakan pelat dasar atau tatakan.

"Iya kan kalau pelat nomor itu kan saya sudah katakan itu kan tatakan," kata Arteria di Ruang Fraksi PDIP DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Arteria menyebut kelima mobil miliknya itu akan dipasangkan pelat aslinya jika hendak digunakan.

"Nanti kita slot bisa pakai nomor aslinya, nomor mobil yang biasa itu, bisa pakai nomor DPR, itu tatakan," ucap legislator PDIP itu.

Arteria juga beralasan semua mobilnya itu dititipkan di parkiran DPR lantaran rumahnya saat ini sedang direnovasi.

"Itu karena memang gue taruh situ semua mobilnya, sama kayak mobil taruh di garasilah. Ini karena lagi proses pengecatan di rumah jadi susah, lagi diperbaiki ini di rumah," tuturnya.

Setelah polemik pelat mobil itu ramai, Arteria akhirnya mengganti pelat nomor yang sama itu ke pelat nomor aslinya.

Mobil dengan merek Nissan Terra kini terpasang menggunakan pelat B 1418 TJS.

Sedangkan mobil Nissan Livina menggunakan pelat B 1871 WZX.

Adapun mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar masih menggunakan nopol kepolisian 4196-07.

Namun demikian, dari penelusuran di situs Samsat DKI Jakarta, satu dari lima mobil milik Arteria Dahlan itu ternyata juga menunggak dalam hal pembayaran pajak kendaraan.

Adapun mobil milik Arteria yang menunggak pajak menurut data di situs Samsat DKI adalah Nissan Terra dengan nomor pelat B 1418 TJS.

Mobil itu diketahui sudah menunggak pajak kendaraan lebih dari setahun.

Jatuh tempo pembayaran pajak mobil berwarna putih itu seharusnya pada 2 September 2020.

Namun, hingga kini pajak mobil buatan tahun 2018 itu belum dibayarkan.

Adapun total pajak mobil tersebut yang belum dibayarkan mencapai Rp 10.815.300, termasuk denda keterlambatannya sebesar Rp 2.046.300.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved