Anak Buah Terima Duit dari Bandar Narkoba, Kombes Riko Sunarko Dicopot dari Kapolrestabes Medan
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dicopot dari jabatannya seiring dengan dugaan penerimaan duit dari bandar narkobab Rp 300 juta.
Kemudian dilakukan penangkapan terhadap anggota Polrestabes Medan oleh Propam Mabes Polri.
Kompol Oloan Hampir Nangis Ketahuan Bohong
Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan nyaris dipukul pakai kertas oleh Kabid Propam Polda Sumut Kombes Joas, saat Oloan sempat berbohong pada Kapolda Sumut Irjen Panca Simanjuntak.
Saat itu, ada press conference di Mapolda Sumut, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menghadirkan AKP Paul Simamora yang mengaku menerima uang Rp 300 juta dari istri bandar narkoba.
Di depan Irjen Panca Simanjuntak, Paul mengaku menerima Rp 300 juta unutk pelepasan Irmayanti. Kapolda Sumut bertanya, apakah betul ada uang Rp 300 juta dari bandar narkoba. Paul membenarkannya.
"Saya menghadap ke ruangan (Kompol Oloan), melaporkan proses penyidikan Irmayanti," ujarnya ke Kapolda Sumut.
Dia ditanya untuk apa menghadap Kompol Oloan.
"Siap, untuk proses penyelidikan pelepasan," tegasnya.
"Pelepasan Irmayanti sebesar Rp 300 juta, betul itu?," tanya Kapolda Sumut.
"Siap Jendral," katanya.
Tak berhenti disitu, jenderal bintang dua itu lalu menanyakan siapa yang menerima uang tersebut, lalu Paul mengakui dirinya sendiri.
"Siap, dari pengacara kepada saya sendiri," lanjut Paul.
Lalu Kapolda kembali menanyakan apakah uang untuk press rilis, pembelian sepeda motor, dan warsik atas perintah Kapolrestabes Medan.
"Siap tidak ada jenderal," ungkapnya.
Nah, setelah itu, Kapolda Sumut giliran bertanya pada Kompol Oloan untuk mengklarifikasi. Awalnya, Kompol Oloan sempat membantah.