Siap-siap Kena Sanksi, Jika Pedagang Jual Minyak Goreng Lebih dari Rp 14 Ribu per Liter
Pemkab Cirebon akan memberikan sanksi bagi pihak yang menjual minyak goreng lebih dari Rp 14 ribu per liter.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter sejak Rabu (19/1/2022) kemarin.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra, menegaskan pelaku usaha yang belum menurunkan harga minyak goreng sesuai kebijakan pemerintah akan disanksi.
Namun, ia mengakui sanksi tersebut belum diberlakukan karena masih dalam masa penyesuaian hingga sepekan ke depan.
"Masa penyesuaian ini berlaku bagi pedagang di pasar tradisional dan toko," ujar Dadang Suhendra saat ditemui usai sidak harga minyak di Yogya Kota Sumber, Jalan P Cakrabuana, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Kamis (20/1/2022).
Ia mengatakan, sanksi tersebut akan dijatuhkan kepada supermarket, minimarket, pedagang pasar, dan toko jika belum menjual minyak goreng Rp 14 ribu per liter.
Sementara sanksi yang diberikan kepada pelaku usaha juga berbeda-beda, dari mulai penutupan sementara hingga pencabutan izin usaha.
Bahkan, pihaknya juga bakal memantau situasi di lapangan untuk mengantisipasi penimbunan dan penjualan minyak goreng melebihi harga yang ditetapkan.
"Kami telah bergerak ke supermarket hingga pasar tradisional untuk memantau harga minyak goreng di pasaran," kata Dadang Suhendra.
Dadang menyampaikan, pemantauan itu juga untuk memastikan para pelaku usaha menjual minyak goreng sesuai harga yang ditetapkan.
Sejumlah pihak dari mulai pemerintah kecamatan dan pemerintah desa juga dilibatkan untuk memantau harga minyak goreng di wilayahnya masing-masing.
"Pemantauannya setiap hari dan menyasar para penjual minyak goreng di Kabupaten Cirebon," ujar Dadang Suhendra.
Baca juga: Di Pasar Tradisional di Majalengka Harga Minyak Goreng Masih Rp 19 Ribu per Liter, Imbasnya Tak Laku