Bela Bahasa Sunda

Sebut Ucapan Arteria Dahlan Lukai Partai, Ini Komentar Ketua DPC PDIP Sukabumi soal Pemecatan

Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Yudi Suryadikrama, buka suara terkait pernyataan Arteria Dahlan

Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Hermawan Aksan
Kolase Tribun Jabar (Instagram/@arteriadahlan)
Arteria Dahlan 

"Hal itu, menjadi khazanah yang, menurut saya, kebersamaan kita di republik ini. Tapi, tiba-tiba beliau (Arteria Dahlan) mengatakan seperti itu," katanya.

Baca juga: Sindir Arteria Dahlan, Kang Mus Preman Pensiun Sarankan Ikut Les Bahasa Sunda, Netizen Ikut Komen

Atas kejadian tersebut, Jeje selalu ketua PDIP Kabupaten Pangandaran akan berkomunikasi dengan provinsi dan pusat.

"Ya, tentu kita akan berkomunikasi dengan Bandung dan Jakarta, mengenai dinamika bagaimana kecewanya orang Sunda terhadap persoalan hal itu."

"Saya akan sampaikan, menangis lah orang-orang Sunda," ucapnya.

Menurutnya, PDIP ini adalah partai yang menghormati keragaman.

 
"Kita kuat karena keragaman kita bersatu dan satu bagian dengan kesatuan republik Indonesia."

"Sudah final, PDI ini."

"Nah, seolah-olah hal itu (ucapan Arteria Dahlan) keluar dari koridor PDI," kata Jeje.

Untuk mengatasi perpecahan di daerahnya, ia berencana berkomunikasi dengan pengurus PDIP provinsi dan pusat.

"Saya, akan berkomunikasi dengan teman-teman di Bandung DPW, DPP."

Baca juga: Buntut Ucapannya tentang Bahasa Sunda, Baliho Arteria Dahlan Musuh Orang Sunda Dipasang di Bandung

"Untuk menyampaikan aspirasi perasaan orang-orang Sunda terhadap persoalan hal itu," ucapnya.

Jeje mengaku, seusai viralnya ucapan Arteria Dahlan yang menyakiti perasaan orang Sunda, banyak yang menghubungi dia.

"Banyak yang menelepon saya, banyak yang menyampaikan, menyayangkan ucapan tersebut yang keluar dari seorang yang sama seperti saya di PDI perjuangan," ujarnya.

Bisakah Arteria Dihukum?

Di Bandung, ahli hukum pidana Universitas Parahyangan, Bandung, Agustinus Pohan, menilai Arteria Dahlan, yang meminta Kejagung mencopot Kajati hanya karena telah menggunakan bahasa Sunda saat rapat, tidak bisa dijerat dengan pasal ujaran kebencian atas dugaan pernyataan rasis yang dia lontarkan.

"Saya kira ini lebih ke soal etik," ujar Agustinus kepada Tribun Jabar saat dihubungi melalui telepon, Rabu (19/1/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved