Sosok Arteria Dahlan Anggota DPR Minta Kajati Dipecat karena Bicara Bahasa Sunda, Tuai 4 Kontroversi
Inilah sosok Arteria Dahlan, anggota DPR yang ungkap pernyataan minta Kejati dipecat, gara-gara menggunakan bahasa Sunda di rapat kerja
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok Arteria Dahlan, anggota DPR RI yang meminta Kajati dipecat gara-gara menggunakan bahasa Sunda di rapat kerja.
Bahkan anggota DPR RI itu sudah meminta pada Jaksa Agung ST Burhanuddin soal pemecatan tersebut
Kini, permintaan Arteria Dahlan menuai kontroversi dan beragam kritikan dari berbagai pihak, khususnya masyarakat Sunda.
Menurut sejumlah tokoh masyarakat Sunda, pernyataan Arteria tersebut rasis.
Baca juga: Pernyataan Arteria Dahlan Melukai Hati Orang Sunda, PP-SS Galang Aksi, Ini Daftar Tuntutannya
Ketua Paguyuban Panglawungan Sastra Sunda (PP-SS), Cecep Burdansyah memberi tanggapan, pernyataan Arteria Dahlan tersebut juga melukai hati masyarakat Sunda.
Tak ayal, kini anggota DPR RI komisi III itu pun tampaknya harus mempertanggung jawabkan pernyataan kontroversinya.
Sosok Arteria Dahlan bukan hanya sekali ini saja membuat ulah.
Ia berulang kali menuai kontroversi di mata publik.
Sebelum kontroversi minta Kajati dipecat gara-gara bicara menggunakan bahasa Sunda, Arteria Dahlan juga pernah terlibat percekcokan.
Kasus percekcokan tersebut melibatkan ibunya dan seorang perempuan yang mengaku-ngaku anggota keluarga jenderal TNI.
Ia membela sang ibu hingga sempat mengadu kepada Polresta Bandara Soekarno Hatta.
Selain itu, Arteria juga sempat mengadu Ketua DPR RI, Puan Maharani yang menengahi jalan perdamaian.
Sosok Arteria Dahlan belakangan dikenal sebagai anggota DPR RI komisi III.
Ia duduk menjadi anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP).
Sebelum terjun ke dunia politik, sosok Ateria lama berkecimpung di dunia hukum.
Dilansir dari laman resmi DPR RI, Arteria Dahlan lahir 7 Juli 1975.
Arteria merupakan alumni atau lulusan SMAN 70 Jakarta.
Ia menyandang gelar sarjana elektro dari Universitas Trisakti dan sarjana hukum dari Universitas Indonesia.
Ia juga memiliki gelar S2 ilmu hukum ketatanegaraan dari Universitas Indonesia.
Arteria pernah bergabung ke sejumlah firma hukum sejak tahun 1999.
Kemudian ia membentuk firma hukumnya sendiri yang bernama Arteria Dahlan Lawyers pada 2009.
Baca juga: Pembekuan Izin Tambang Batu Dicabut di Karawang, Warga Dorong Dedi Mulyadi Gelar RDP di DPR RI
Sementara itu karier politiknya ia mulai terjun di Politikus PDI Perjuangan.
Selama di PDI Perjuangan Arteria menghimpun pengalaman di organisasinya menjadi kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Pusat PDI-P tahun 2010-2015.
Pada 2015, ia pun baru menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Ia menggantikan Djarot Saiful Hidayat yang saat itu menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta mendampingi Ahok alias Basuki Tjahaja Purnama.
Selain itu, pada 2017 ia pernah dipercaya menjadi koordinator Deputi Pengamanan Suara Badan Pemenangan Pemilu Pusat DPP PDI Perjuangan serta Deputi Bidang Hukum Badan Penelitian dan Pengambangan Pusat DPP PDI Perjuangan.
Kemudian Arteria menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Ikatan Keluarga Minang sejak tahun 2017.
Belum puas duduk di Senayan sejak 2015, ia kembali mengikuti Pemilihan Umum 2019.
Pada saat itu Arteria pun kembali melenggang ke Senayan dari daerah pemilihan Jawa Timur VII yang meliputi Kabupaten Tulungagung, Kabupaten dan Kota Blitar, serta Kabupaten dan Kota Kediri.
Pada periode 2019-2024, Arteria duduk di Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
Baca juga: Mantan Anggota DPR dari PKS Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini, Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang
4 Kontroversi Arteria Dahlan

Ingin Dipanggil Yang Terhormat
Dilansir dari Kompas.com, Arteria Dahlan pernah beberapa kali menuai kontroversi.
Arteria pernah meminta dipanggil dengan sebutan "Yang terhormat" oleh pimpinan KPK.
Permintaan tersebut ia sampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR pada 2017.
Ketika diberi kesempatan bicara, ia memprotes kelima pimpinan KPK yang sejak awal tak memanggil anggota Dewan dengan sebutan "Yang terhormat".
Polisi hingga Jaksa Tak Bisa Ditangkap dalam OTT
Terakhir, Arteria menyatakan, polisi, jaksa, dan hakim semestinya tidak bisa ditangkap dalam OTT karena merupakan simbol negara dalam penegakan hukum.
Menurutnya, OTT selama ini justru membuat gaduh dan menyebabkan rasa saling tidak percaya antarlembaga.
Terlibat Percekcokan
Pada 2021 lalu, Arteria Dahlan sempat viral karena kasus percekcokan sang ibu dengan seorang perempuan.
Ibundanya terlibat cekcok dengan perempuan yang mengaku-ngaku anggoya keluarga Jenderal TNI.
Untuk membela ibundanya, Arteria Dahlan sempat berniat menempuh jalur hukum.
Namun, ia berubah pikiran dan menempuh jalan berdamai.
Minta Kajati Dipecat karena Bicara Menggunakan Bahasa Sunda
Terakhir, pernyataan kontroversi Arteria Dahlan yang kini menjadi sorotan, ia meminta Kajati dipecat.
Alasan ia mengeluarkan permintaan tersebut gara-gara Kajati menggunakan bahasa Sunda di rapat kerja.
Kini, pernyataan Arteria tersebut membuat sejumlah pihak geram, khususnya masyarakat Sunda yang menilai anggota DPR tersebut rasis.