Pelanggar di Bandung Diviralkan
BREAKING NEWS, Sayembara: Siapa yang Laporkan Pelaku Vandalisme di Bandung Dapat Hadiah Rp 10 Juta
Yayan Ahmad Brilyana mengumumkan ada sayembara bagi warga yang dapat melaporkan pelaku vandalisme di Jalan Babakan Siliwangi.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, mengumumkan ada sayembara bagi warga yang dapat melaporkan pelaku vandalisme di Jalan Babakan Siliwangi.
Warga yang mampu melaporkan pelakunya bakal menerima uang tunai Rp 5 juta.
"Belum tertangkap (pelaku vandalisme). Mungkin harus dengan hadiah bagi siapa yang melaporkannya."
"Saya akan berikan uang Rp 5 juta yang melaporkan pelaku vandalisme di Jalan Babakan Siliwangi ke Diskominfo."
"Sebelumnya juga, kan, Camat Cicendo mengumumkan bakal memberikan Rp 5 juta."
"Jadi, total hadiah nanti Rp 10 juta," kata Yayan di Alun-alun Bandung, Selasa (18/1/2022).
Baca juga: DICARI, Pelaku Vandalisme di Babakan Siliwangi Bandung, Hadiahnya Rp 10 Juta, Polisi Ikut Memburu
Langkah yang diambil Diskominfo untuk menyebarluaskan gambar pelaku vandalisme yang merusak keindahan Kota Bandung tidak main-main.
Sebab, Yayan menyebut pola baru ini menjadi langkah dalam melakukan ketertiban kepada pelanggar keindahan.
"Kami soal ketertiban punya pola baru."
"Ketika ada yang melanggar dengan corat-coret, ya, akan di-screen shot lalu diviralkan di media sosial dan dipasang lewat baliho gambar pelakunya," katanya.
Tindakan ini pun dinilainya efektif sejauh ini sebagai efek jera para pelaku dan mereka sudah merasakan ketakutan jika ketahuan sehingga ada dari mereka yang mencoba mengelabui dengan menyembunyikan identitas kendaraannya. (*)