Dosen Unesa Diduga Lakukan Tindakan Asusila kepada Mahasiswi, Ini Daftar Sanksi yang Didapat
Sanksi harus diterima dosen di Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Sanksi berupa penonaktifan selama satu tahun dan penundaan kenaikan pangkat.
Menurut dia, proses investigasi terus dilakukan.
Satgas PPKS juga tengah mengumpulkan sejumlah laporan yang masuk melalui hotline, serta memanggil para terduga pelaku dan penyintas.
"Ke depannya, sesuai dengan amanat Permendikbud Nomor 30 tahun 2021, Tim Satgas PPKS akan melakukan penanganan kekerasan seksual saat ini dan selanjutnya akan fokus melakukan program pencegahan kekerasan seksual," ucap dia.
Dia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berjuang untuk mengusut kasus ini hingga terungkap.
"Khususnya pada para penyintas yang telah berani untuk berbagi cerita. Ini menjadi momentum untuk perbaikan lembaga," tutur Vinda. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dosen Unesa yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Dinonaktifkan 1 Tahun dan Ditunda Kenaikan Pangkat", Klik untuk baca: https://surabaya.kompas.com/read/2022/01/18/184040678/dosen-unesa-yang-diduga-lecehkan-mahasiswi-dinonaktifkan-1-tahun-dan?page=all#page2.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan-artis.jpg)