Guru Rudapaksa Santri
Komnas HAM Tolak Hukuman Mati buat Herry Wirawan, Keluarga Korban Merasa Dilukai, Tak Habis Pikir
Keluarga korban pelaku rudapaksa guru bejat Herry Wirawan mengaku tidak habis pikir tentang sikap Komnas HAM.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Pernyataan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang tidak setuju terhadap tuntutan hukuman mati bagi Herry Wirawan mendapat tanggapan keras dari keluarga korban.
Keluarga korban pelaku rudapaksa guru bejat Herry Wirawan mengaku tidak habis pikir tentang sikap Komnas HAM.
Hal itu berkenaan ketidaksetujuan Komnas HAM berkenaan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) kepada Herry.
Dalam tuntutannya, JPU meminta Herry Wirawan dihukum mati.
Baca juga: Kabar Terkini Santri Korban Herry Wirawan, Ini Keluhan Para Korban ke Istri Bupati Garut
Namun, Komnas HAM menilai hukuman mati bagi pelaku rudakpaksa belasan santriwati itu bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM).
Tidak setujunya Komnas HAM terhadap hukuman mati bagi Herry Wirawan direspons oleh satu di antara keluarga korban rudakpaksa.
AN (34), salah satu keluarga korban, mengatakan, pernyataan Komnas HAM melukai perasaan keluarga korban yang saat ini masih dirundung kesedihan akibat perbuatan bejat Herry Wirawan.
"Jelas sangat melukai kami. Hak dasar manusia seperti apa yang Komnas HAM maksud?"
"Kenapa membela hak hidup bajingan seperti Herry Wirawan?" ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Sabtu (15/1/2022).
AN menuturkan, Komnas HAM mengabaikan hak belasan korban yang saat ini mentalnya terguncang seumur hidup.
"Mereka jelas mengabaikan hak-hak belasan korban."
"Saya enggak habis pikir," kata AN.
"Coba bayangkan, bagaimana jika korban ini adalah anak-anak kalian?"
"Emang mau dimangsa si biadab Herry?" katanya.
AN berharap tuntutan hukuman mati terhadap Herry Wirawan menjadi putusan majelis hakim di sidang vonis nanti.