Nenek Ditipu Cucu
Nenek Ellen Asal Lembang Terancam Terusir dari Rumahnya, Hengky Kurniawan Janji Bakal Turun Tangan
Pelaksana Tugas (Plt) Bandung Barat, Hengky Kurniawan bakal turun tangan untuk membantu Nenek Ellen Plaissaer Sjair (80) yang terancam
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Darajat Arianto
"Kami memohon kepada Pengadilan Negeri Bale Bandung untuk menunda proses eksekusi karena kami akan mengajukan Gugatan perdata untuk membatalkan akta jual beli yang cacat hukum tersebut," kata dia.

Hanya saja, upaya hukum itu gagal karena hakim menyatakan upaya hukum itu tidak dapat diterima dengan alasan nebis in idem atau hakim tidak bisa memutus perkara yang sama.
"Setelah kondisinya seperti ini, kemana dan bagaimana Nenek Ellen dapat mengadukan nasibnya. Harus kemana dan dimana lagi Nenek Ellen tinggal di usianya yang sudah senja," kata Bobby.
Dalam video wawancara Nenek Ellen yang diterima Tribun Jabar dari Bobby Herlambang Siregar, Nenek Ellen bercerita bahwa dia pensiun pada 1991.
"Sekarang sudah 80 tahun lebih berapa bulan lah. Sekarang tinggal sendiri, karena sudah ditinggal suami. Terus tidak punya anak, jadinya terpaksa sendiri saja," kata dia.
Nenek Ellen bercerita juga soal kabar dirinya harus segera mengosongkan rumahnya.
"Iya betul., Nenek sudah berapa kali sudah mau disuir. Gara-garanya karena cucu tiri sudah palsukan tanda tangan nenek. Terus, akkhirnya sampai terjualah semua ini. Rumah dan tanah ini sudah terjual dan nenek tidak tahu harus pergi kemana lagi," kata dia. (*)