Nenek Ditipu Cucu

Nenek Ellen Asal Lembang Terancam Terusir dari Rumahnya, Hengky Kurniawan Janji Bakal Turun Tangan

Pelaksana Tugas (Plt) Bandung Barat, Hengky Kurniawan bakal turun tangan untuk membantu Nenek Ellen Plaissaer Sjair (80) yang terancam

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Darajat Arianto
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan. 

Rumah Luas Dijual Rp 2,8 Miliar

Sebuah rumah di Kampung Jayagiri, RT 04/11, Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan halaman yang luas tampak berdiri kokoh.

Rumah dua lantai yang didominasi cat berwarna coklat itu merupakan rumah nenek Ellen atau Ellen Plaissaer Sjair (80).

Nenek Ellen ditipu cucu tirinya sehingga rumah tersebut dibeli orang.

Rumah ini sudah dijual oleh cucu tirinya tanpa sepengetahuan nenek Ellen hingga akhirnya dia pun terancam terusir.

Rumah yang berdiri di lahan seluas 3.230 meter persegi itu dijual seharga Rp 2,8 miliar pada tahun lalu.

Halaman rumah itu tampak asri karena dipenuhi rumput hijau dan sejumlah tumbuhan.

Rumah Nenek Ellen di Kampung Jayagiri, RT 04/11, Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Rumah Nenek Ellen di Kampung Jayagiri, RT 04/11, Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). (hilman kamaludin/tribun jabar)

Sementara di dalam rumah itu tampak bersih dan sejuk serta terdapat beberapa foto kenangan Nenek Ellen bersama suaminya yang sudah meninggal dunia pada tahun 2012 lalu.

"Setelah bapak meninggal, ibu tinggal disini (rumah) sendirian selama 10 tahun karena gak ada saudara dan anak," ujar Nenek Ellen saat ditemui di rumahnya, Jumat (14/1/2022).

 
Nenek Ellen sudah tinggal di rumah tersebut sejak tahun 1991 lalu, sedangkan sejak suaminya meninggal, cucu tirinya itu hingga kini belum pernah memberikan kabar dan sudah jarang bertemu.

"Saya kurang tahu dia tinggal dimana (cucu), jadi tinggal di sini ya sendiri," katanya.

Meski begitu, Nenek Ellen sudah memaafkan perbuatan cucu tirinya itu meski selama ini sudah membuat dirinya yang sebatang kara terancam terusir.

Namun, pengosongan rumahnya hingga kini masih ditangguhkan.

"Ibu sudah memaafkan, semoga bertobat karena masih muda dan ke depannya tidak melakukan hal seperti ini lagi," ucap Nenek Ellen.

Hingga saat ini, Nenek Ellen masih memperjuangkan keadilan agar tidak sampai terusir dari rumahnya itu dan  dia juga sudah mengajukan banding atas keputusan pengadilan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved