Penjelasan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Soal Polemik Mayjen Untung Jadi Pangdam Jaya 

Panglima TNI Andika Perkasa mempromosikan Untung Budiharto menjadi Pangdam Jaya, menggantikan Mulyo Aji

Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman
Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa di Rindam III Siliwangi, Kota Bandung Rabu (12/1/2022).  

Laporan Wartawan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Pengangkatan Mayjen TNI Untung Budiharto menjadi Pangdam Jaya menuai kritik, lantaran Untung tercatat pernah menjadi anggota tim mawar. 

Tim mawar merupakan tim kecil yang dibentuk dan ditugaskan memburu serta menangkap sejumlah aktivis politik prodemokrasi jelang kejatuhan rezim militer Soeharto. 

Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, mengatakan pemecatan Untung Budiharto dari ABRI saat itu telah dianulir berdasarkan putusan pengadilan yang dirilis pada tahun 2000. 

"Pangdam Jaya sebetulnya kalau dari segi hukum kan sudah menjalani apa yang kemudian waktu itu diputuskan oleh pengadilan. Waktu itu namanya masih Mahkamah Militer Agung, sudah diputuskan dan berkekuatan hukum tetap dan sudah dijalani," ujar Andika Perkasa di Rindam III Siliwangi, Kota Bandung, Rabu (12/1/2022). 

Atas dasar itu, Panglima TNI mempromosikan Untung Budiharto menjadi Pangdam Jaya, menggantikan Mulyo Aji yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. 

Baca juga: Panglima TNI Pastikan 450 Prajurit di Ciwidey Siap Bertugas di Papua, Begini Pesan Andika Perkasa

"Jadi, memang secara hukum, tidak ada lagi yang kemudian harus dilakukan oleh mereka yang pada saat itu mendapatkan hukuman, ya," katanya. 

Tim Mawar smerupakan tim kecil yang berasal dari kesatuan Kopassus Grup IV TNI Angkatan Darat. Tim tersebut beranggotakan 10 orang yang dibentuk Mayor Bambang Kristiono pada Juli 1997. 

Soal kekosongan Jabatan Pangkostrad, Andika Perkasa mengatakan tidak ada masalah apa pun hanya soal waktu. 

"Tinggal menunggu wanjakti-nya saja, itu akan dilakukan paling lama dua minggu dari sekarang. Jadi memang wanjakti itu dilakukannya setiap tiga bulanan, tidak setiap saat supaya tidak terlalu menyita waktu," katanya. 

Menurutnya, meski Pangkostrad saat masih kosong, secara fungsi Kostrad tetap berjalan karena semua sudah ada rantai komandonya. 

"Jadi hanya soal waktu, semuanya sudah ada rantai komandonya, jadi sudah disusun. Jadi, kalau komandan berhalangan masih ada wakilnya, semuanya masih berfungsi," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved