Kabar Seleb

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ngaku Ikhlas Divonis 1 Tahun Penjara, Kakak Ipar Sedih di Pengadilan

Artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis 1 tahun kurungan penjara dalam persidangan, Nia ngaku ikhlas, tapi kakak ipar sedih

Editor: Hilda Rubiah
Instagram/ardibakrie
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah meminta maaf pada Aburizal Bakrie. 

Dalam sidang vonis hakim hari ini, Gita Janu turut hadir di PN Jakarta Pusat.

Tak sendirian, Gita Janu datang bersama asisten Nia Ramadhani, Theresia Wienathan.

Terlihat Gita Janu duduk bersama There di ruang persidangan.

Sebelum sidang vonis hakim dimulai, Gita Janu melayangkan doa untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.

"Ya Allah, permudahkanlah urusanku, permudahkanlah jangan disulitkan," tulis Gita Janu di akun Instagram-nya.

Tak berselang lama, perasaan Gita Janu justru nelangsa.

Sebab sang adik ipar tercinta divonis 1 tahun penjara oleh majelis hakim.

Unggahan Kakak Ipar Usai Nia Ramadhani Divonis 1 Tahun Penjara
Unggahan Kakak Ipar Usai Nia Ramadhani Divonis 1 Tahun Penjara (Instagram @gitajanu)

Gita Janu pun menyematkan emoji patah hati sebagai bentuk rasa sedihnya atas vonis untuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie itu.

Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN.

Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.

Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah.

Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.

Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.

Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca juga: Kabar Terbaru Tukul Arwana Pasca Operasi Pendarahan Otak, Tangis Pecah Anak Bungsu Ungkap Kesaksian

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved