Kabar Seleb
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ngaku Ikhlas Divonis 1 Tahun Penjara, Kakak Ipar Sedih di Pengadilan
Artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis 1 tahun kurungan penjara dalam persidangan, Nia ngaku ikhlas, tapi kakak ipar sedih
Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.
Kemudian, Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri.
Hasil tes urine Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu atau metaphetamine.
Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan supirnya, ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil keterangan, Nia Ramadhani sering konsumsi sabu bareng Ardi Bakrie lima bulan ini.
Sabu seberat 0,78 gram yang disita polisi dibeli mereka seharga Rp 1,5 juta.
Atas perbuatannya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dijerat dengan pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Ngaku Ikhlas, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara, Kakak Ipar Sedih di Pengadilan