Diduga Hendak Tawuran, 10 Remaja di Kota Sukabumi Digiring Polisi, Warga Tak Kenal
Sejumlah remaja di yang tengah asyik nongkrong dan merencanakan sesuat di Jalan Pelda Suryanta, Kelurahan Nanggeleng, diamankan polisi.
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Sukabumi, Dian Herdiansyah.
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Sejumlah remaja di yang tengah asyik nongkrong dan merencanakan sesuat di Jalan Pelda Suryanta, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, diamankan polisi, Selasa (11/1/2022) dini hari.
Ada 10 remaja diamankan Polsek Citamiang Resor Sukabumi Kota yang di duga akan melakukan tawuran.
Satu warga yang berada di lokasi kejadian berinisial MD (63) mengatakan, awalnya ada beberapa remaja tengah nongkrong pada Senin (10/1/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Awalnya empat orang. Kemudian semakin malam, semakin banyak hingga lebih dari 10 motor," ujarnya.
MD tidak mengenali satu orang pun dari sekelompok remaja tersebut.
"Wajah-wajah mereka, kemungkinan bukan warga sini. Kalau warga sini saya pasti mengenalnya," tuturnya.
Baca juga: SOSOK Asep yang Tuntut Herry Wirawan Guru Bejat Perudapaksa Santri Hukuman Mati, Putra Tasikmalaya
MD menerangkan, sekelompok remaja tersebut memindahkan sepeda motornya sekitar 50 meter dari tempat mereka berkumpul.
"Jadi motornya itu diparkir agak jauh dari tempat nongkrongnya. Sehingga mencurigakan," ucapnya.
Ketika mereka berkumpul tiba-tiba datang sebuah mobil Kijang yang isinya polisi.
Polisi kemudian mengamankan para remaja tersebut.
"Tak lama setelah mereka kumpul, langsung digiring ke kantor polsek," kata MD. (*)