KONDISI Terkini Rumah di Sumedang Tempat Ditemukan Ada Anak Disekap dan Dirantai

Rumah milik S di perumahan Anggrek Regency, di Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang digaris polisi seiring penemuan anak disekap di rumah itu.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar / Kiki Andriana
Kondisi rumah di Anggrek Regency Sumedang dipasangi garis Polisi, Kamis (6/1/2022)  

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana.

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Rumah milik S di perumahan Anggrek Regency, di Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang digaris polisi seiring penemuan anak disekap di rumah itu. 

Seperti diberitakan, pada Rabu (5/1/2022) anak 5 tahun berinisial R ditemukan terbaring di atas kasur dengan tangan dan kaki terikat rantai. 

R diketemukan warga kompleks tersebut saat warga mendobrak rumah, bermaksud untuk memadamkan api yang asapnya mengepul pekat hingga ke atas genting. 

"Rumah ini digaris polisi dini hari tadi, sekitar pukul 01.30. Tim dari Polres Sumedang yang datang langsung," kata Toni S Liman, Ketua RT04/10 Anggrek Regency di lokasi rumah penyekapan

Toni mengatakan rumah tersebut sebelum digaris polisi tidak disebut kosong karena ada pemiliknya yang sering datang.

Baca juga: Nasib Pilu Bocah 5 Tahun yang Disekap Kerabat di Sumedang, Ibu Meninggal dan Ayah di Luar Kota

Pantauan Tribun, rumah itu sendiri akan dijual karena tampak papan di rumah itu bertuliskan rumah itu dijual, bahkan mencantumkan nomor kontak. 

"Pemiliknya Ibu S sering datang seminggu sekali atau seminggu dua kali. Jauh-jauh hari juga sudah bilang ke saya sebagai pengurus RT bahwa rumah akan dijual, karena itu pula kami sudah bebeaskan dia dari pungutan dana keamanan kompleks," kata Toni. 

Di mata Ketua RT dan tetangga lainnya, S adalah orang baik. Sejak kasus ini terungkap, S sudah diamankan polisi

"Mungkin kalau baik iya, sering menyapa, tapi soal aktivitas kami kurang begitu mengenal. Mungkin pula dia janda karena suaminya yang kami tahu pindah ke Lampung," katanya. 

Baca juga: Kasus Bocah Dirantai di Sumedang Diharapkan Tak Jadi Isu Nasional, Kata Anggota DPRD

Toni mengatakan, ketika menemukan anak disekp dan dirantai, warga kaget sebab yang menjadi fokus warga sebelumnya adalah memadamkan kebakaran di dalam rumah tersebut.

Detik-detik Ditemukan

Kasus anak dirantai dan disekap di Sumedang menyita perhatian masyarakat. R, bocah 5 tahun itu ditemukan dalam kondisi kedua tangan dan kakinya diikat rantai besi di dalam rumahnya.

Warga baru mengetahui kalau ada anak disekap di dalam rumah setelah rumah tersebut nyaris terbakar.

R, bocah berusia lima tahun ditemukan dalam kondisi mengkhawatirkan di dalam sebuah ruangan rumah di RT 04/10 Perumahan Anggrek Regency, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Saat ditemukan kondisi bocah tersebut tubuhnya dalam keadaan dirantai di ranjang besi. Kedua kakinya terikat rantai dengan ujung lain rantai itu diikatkan ke ranjang besi.

Juga kedua tangannya terikat rantai yang ujung rantainya diikatkan ke pelek mobil. Bukan hanya itu, ditemukan dalam kondisi lemah karena diduga disekap sang pemilik rumah.

Terungkapnya kasus tersebut setelah warga melihat ada asap dari rumah tersebut, Rabu (5/1/2022). Asap tersebut dipicu dari kebakaran akibat kompor yang tak dimatikan penggunanya.

Saat itu, Ketua RT 04, Toni S Liman, hampir sampai ke Sumedang dalam perjalanan dari Cirebon, ketika sekuriti menghubungi telepon genggamnya.

Sang sekuriti mengabarkan ada sebuah rumah mengeluarkan kepulan asap pekat tanda kebakaran kepadanya.

Kepada sekuriti melalui telepon itu, Toni memerintahkan agar sekuriti bersama warga segera melakukan pemadaman manual, sambil menunggu Toni memberi kabar kepada Bhabinkamtibmas Polsek Sumedang Utara dan kepada pemadam kebakaran.

Sekuriti kemudian menghimpun warga untuk segera bertindak. Namun, gerbang rumah dalam keadaan digembok. Toni yang terus memantau memerintahkan sekuriti untuk mendobrak tetapi divideo, tanda bahwa pendobrakan itu bukan untuk hal lain selain memadamkan api.

"Kejadiannya pukul 12.30 WIB," kata Toni S Liman kepada TribunJabar.id.

Warga yang bisa masuk ke gerbang, kemudian masuk ke dalam rumah dan segera menuju sumber api.

Sumber api diketahui dari kompor yang menyala. Namun, belum jua api terkendali, terdengar suara lirih dan kekuatan suaranya sangat lemah.

Warga yang mendengar mencari tahu sumber suara dan di lantai dua, di atas dapur, ditemukanlah seorang anak dalam keadaan tersekap dan dirantai.

"Warga bingung dan marah ketika melihat kondisi anak itu. Akhirnya warga dibagi tugas, yang memadamkan dan yang menyelamatkan anak," ucap Toni.

Anak itu diselamatkan dahulu keluar rumah agar bisa menghirup udara segar. Warga cukup kesulitan untuk melepaskan R dari rantai yang mengikatnya.

Namun, sebuah kunci gembok rantai yang melilit anak tersebut ditemukan warga di dekat televisi di rumah tersebut.

"Anak itu terkulai lemas," kata Toni.

Setelah itu, Toni mengabarkan kepada Ibu S, pemilik rumah, bahwa rumahnya terbakar. S pun datang ke lokasi rumahnya itu.

"Ibu S datang karena diberi kabar rumahnya terbakar. Dia datang dan saya katakan ini urusannya dengan polisi, karena inafis juga sudah ada. Ibu S diantar ke Polres dengan anggota Polsek Sumedang Utara yang mengemudikan mobil Ibu S," kata Toni.

Menurut Toni, bocah tersebut mengaku sudah lama disekap.

"Berdasarkan keterangan anak tersebut kepada warga, ia mengaku sudah lama disekap di dalam ruangan tersebut," lanjut dia.

Atas kejadian ini, ujar dia, warga langsung melaporkannya ke Polres Sumedang.

"Kasus ini telah ditangani oleh pihak Polres Sumedang, " katanya.

Hubungan bocah dan pemilik rumah

Warga mengaku tidak tahu ada hubungan apa antara R dengan S. Yang diketahui warga, S sang pemilik rumah sudah bercerai dengan suaminya yang kini tinggal di Lampung.

S juga sudah lama tidak tinggal di rumah di kompleks perumahan itu.

"Keterkaitan anak itu dengan Ibu S kami tidak tahu, karena tidak pernah dilaporkan. Dahulu memang pernah ada anak laki-laki di rumah itu yang diakui anak Ibu S. Tapi soal Rizky, kami tak tahu," kata Toni, Ketua RT 04 kepada TribunJabar.id saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Menurut Toni, S sudah pamit dua atau tiga tahun lalu. Soal rumahnya itu, S sudah menitipkan kepada warga dan pengelola untuk menjualkannya.

"Rumahnya sudah dipasang plang akan dijual. Karena sudah pamit, dia pun datang ke rumah ini hanya sesekali. Dia datang untuk bersih-bersih lalu pergi lagi. Dia tinggal di rumahnya di Buah Dua, Sumedang, " kata Toni.

Terpisah, Kepala Kepolisian Resor Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus penyekapan anak usia lima tahun tersebut

Hingga pukul 23.20, Rabu (5/1/2022), pendalaman terus dilakukan untuk menetapkan tersangka pelaku penyekapan terhadap anak tersebut.

"Masih proses lidik untuk penetapkan tersangka," kata Kapolres kepada TribunJabar.id.

Keterangan dari Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, pelaku diduga masih memiliki ikatan keluarga dengan korban.

Begitu juga, kata Kapolres Eko, penyelidikan mengarah kepada dugaan tersangka adalah orang yang masih kerabat dengan korban.

Meski, kemungkinan lain menyusul fakta yang terungkap bisa terjadi.

"Iya, masih ada hubungan kekerabatan, pengakuannya (kekerabatan) dengan ibu korban. Namun keterangan masih didalami," kata Kapolres melalui pesan singkat.

Meski berfokus kepada penggalian informasi dari sejumlah saksi, Kapolres mengatakan polisi sudah menempatkan korban pada tempat yang aman dan mendapatkan perawatan intensif.

"Saat ini korban dalam lindungan dan perawatan dokkes polres dan Unit Perempuan dan Perlindungan Anak Polres Sumedang," ujar Eko. (Tribunjabar.id/ Kiki Andriana)

--

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved