Bocah Dirantai di Sumedang
Nasib Pilu Bocah 5 Tahun yang Disekap Kerabat di Sumedang, Ibu Meninggal dan Ayah di Luar Kota
Korban ditemukan warga saat rumah tempat anak itu disekap. Warga menemukannya dalam keadaan terkulai dengan badan tak bisa bergerak akibat dirantai.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Anak usia 5 tahun ditemukan disekap dan dirantai di dalam rumah di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Kasus ini pun mengundang keprihatinan dari berbagai pihak, salah satunya Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir.
Bupati Sumedang tersebut mengatakan akan terus berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk memastikan anak berinisial R tersebut mendampatkan pendampingan.
Baca juga: Kasus Bocah Dirantai di Sumedang Diharapkan Tak Jadi Isu Nasional, Kata Anggota DPRD
"Tentunya saya sangat prihatin dan menyesalkan peristiwa penyekapan itu. Saya sudah menugaskan dinas terkait dan P2TP2A untuk memastikan anak tersebut mendapatkan pendampingan terbaik dan mentalitasnya kembali sehat setelah trauma," kata Dony Ahmad Munir kepada TribunJabar.id melalui sambungan telepon, Rabu (5/11/2022) malam.
Peristiwa ditemukannya anak usia 5 tahun dalam keadaan tersekap dan tubuhnya diikat rantai itu terjadi Rabu (5/1/2022) siang.
Korban ditemukan warga saat rumah tempat anak itu disekap di kawasan Perumahan Anggrek Regency, Sumedang Utara, muncul kepulan asap.
Warga datang mendobrak dan memadamkan api.
Namun, terdengar suara anak itu.
Warga menemukannya dalam keadaan terkulai dengan badan tak bisa bergerak akibat dirantai.
Selain mengucapkan keprihatinan, Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada warga Perumahan Anggrek Regency yang telah sigap dan cekatan memadamkan api serta menyelamatkan anak tersebut.
"Terima kasih kepada lingkungan, tentunya menjadi perhatian bagi kita semua untuk bisa saling mengawasi," ucap Dony.
Baca juga: Penyekap Bocah 5 Tahun di Sumedang Diduga Tantenya, Ibu Sang Anak Sudah Meninggal
Dia mengatakan bahwa pelaku penyekapan diduga adalah tante anak itu.
Ibu sang anak telah meninggal dunia, sementara ayahnya bekerja di luar kota.
Bupati menyerahkan sepenuhnya penegakan hukum kepada kepolisian.
Namun, hukum yang ditegakkan itu mesti memberi efek jera kepada pelaku dan menjadi cermin bagi warga lainnya untuk tidak sekali-kali menyakiti anak-anak.