Bocah Dirantai di Sumedang
Detik-detik Warga Temukan Bocah Dirantai Kaki dan Tangannya di Sumedang, Berawal dari Kepulan Asap
R, bocah berusia lima tahun ditemukan dalam kondisi mengkhawatirkan di dalam sebuah ruangan rumah di RT 04/10 Perumahan Anggrek Regency
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
"Berdasarkan keterangan anak tersebut kepada warga, ia mengaku sudah lama disekap di dalam ruangan tersebut," lanjut dia.
Atas kejadian ini, ujar dia, warga langsung melaporkannya ke Polres Sumedang.
"Kasus ini telah ditangani oleh pihak Polres Sumedang, " katanya.
Hubungan bocah dan pemilik rumah
Warga mengaku tidak tahu ada hubungan apa antara R dengan S.
Yang diketahui warga, S sang pemilik rumah sudah bercerai dengan suaminya yang kini tinggal di Lampung.
S juga sudah lama tidak tinggal di rumah di kompleks perumahan itu.
"Keterkaitan anak itu dengan Ibu S kami tidak tahu, karena tidak pernah dilaporkan. Dahulu memang pernah ada anak laki-laki di rumah itu yang diakui anak Ibu S. Tapi soal Rizky, kami tak tahu," kata Toni, Ketua RT 04 kepada TribunJabar.id saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Menurut Toni, S sudah pamit dua atau tiga tahun lalu.
Soal rumahnya itu, S sudah menitipkan kepada warga dan pengelola untuk menjualkannya.
"Rumahnya sudah dipasang plang akan dijual. Karena sudah pamit, dia pun datang ke rumah ini hanya sesekali. Dia datang untuk bersih-bersih lalu pergi lagi. Dia tinggal di rumahnya di Buah Dua, Sumedang, " kata Toni.
Terpisah, Kepala Kepolisian Resor Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus penyekapan anak usia lima tahun tersebut
Hingga pukul 23.20, Rabu (5/1/2022), pendalaman terus dilakukan untuk menetapkan tersangka pelaku penyekapan terhadap anak tersebut.
"Masih proses lidik untuk penetapkan tersangka," kata Kapolres kepada TribunJabar.id.
Keterangan dari Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, pelaku diduga masih memiliki ikatan keluarga dengan korban.