Daftar Kasus yang Pernah Menjerat Habib Bahar, Ujaran Kebencian sampai Penganiayaan

Bahar bin Smith menjadi tersangka kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dalam ceramahnya di Margaasih, Kabupaten Bandung.

Editor: Ravianto
youtube@danasusanto
Pria diduga Habib Bahar bin Smith (membelakangi kamera) sedang menginterogasi bocah. 

Ia menyebut, perselisihan antar keduanya lantaran kesalahpahaman dan Ryan Jombang pun mengakui dirinya salah.

5. Penyebaran Berita Bohong

Terbaru, Bahar bin Smith kembali tersandung kasus hukum dan ditetapkan sebagai tersangka lalu ditahan.

Ia menjadi tersangka penyebaran berita bohong berkaitan dengan ceramahnya di Margaasih, Jawa Barat pada 11 Desember 2021.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Arief Rachman menerangkan, dalam memeriksa kasus ini, polisi telah memeriksa 33 saksi dan 19 ahli.

Polisi juga telah menyita 12 barang bukti.

Polda Jabar akhirnya menetapkan tersangka kepada Habib Bahar dan TR setelah dilakukannya pemeriksaan dan juga gelar perkara.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Habib Bahar bin Smith langsung ditahan.

Kombes Pol Arief mengatakan terdapat alasan subjektif dan objektif terkait penahanan ini.

Alasan subjektifnya, Polisi menganggap Habib Bahar dan TR dikhawatirkan mengulangi tindak pidana, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

"Alasan objektif bahwa ancaman terhadap pasal-pasal kepada tersangka di atas 5 tahun penjara," ujarnya.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Daryono, Kompas.com)

Berita lain terkait Bahar bin Smith

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved