Daftar Kasus yang Pernah Menjerat Habib Bahar, Ujaran Kebencian sampai Penganiayaan

Bahar bin Smith menjadi tersangka kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dalam ceramahnya di Margaasih, Kabupaten Bandung.

Editor: Ravianto
youtube@danasusanto
Pria diduga Habib Bahar bin Smith (membelakangi kamera) sedang menginterogasi bocah. 

Kali ini, Bahar bin Smith terlibat penganiayaan terhadap sopir taksi online yang terjadi pada September 2018.

Bahar bin Smith memukul Ardiansyah, seorang sopir taksi online yang mengantar istri Bahar pulang.

Bahar menduga Ardiansyah menggoda istrinya, sehingga ia pun memukulnya.

Ardiansyah membantah telah menggoda istri Bahar.

Kasus itu kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

Pada 22 Juni 2021, majelis hakim memvonis Bahar dengan pidana penjara tiga bulan.

Setelah menjalani hukuman, Bahar bin Smith bebas dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor pada 21 November 2021.

4. Berselisih dengan Ryan Jombang

Saat berada di Lapas Gunung Sindur, Bahar bin Smith pernah berselisih dengan narapidana lain, yaitu Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang.

Bahkan Bahar bin Smith disebut melakukan pemukulan terhadap Ryan Jombang.

Kuasa hukum Ryan Jombang, Kasman Sangaji mengatakan, masalah itu bermula dari utang Rp 10 juta.

Bahar bin Smith disebut meminjam uang secara bertahap kepada Ryan Jombang dengan jumlah mencapai Rp 10 juta.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto mengatakan, perselisihan antara Habib Bahar bin Smith dengan Ryan Jombang tak dapat dihindari.

Keduanya pun sempat terlibat adu mulut.

Meski demikian, kata Mujiarto, perselisihan antara keduanya telah diselesaikan secara damai.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved