Sempat Didatangi Ormas, Bakso GP 2 Jalan Veteran Kota Tasik Akhirnya Pasang Label Mengandung Babi

Label tersebut masih sementara, bertuliskan "Makanan di Sini Mengandung Babi (Minyak Babi, Topping Ayam dan Babi) Non Halal Food".

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Firman Suryaman
Pemilik toko bakso Gunung Pereng 2, Kang Wie, memperlihatkan label mengandung babi, didampingi Kabid Penegakan Perundang-undangan, Dinas Pol PP dan Damkar, Dedi Tarhedi, Selasa (4/1). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Pihak Dinas Pol PP dan Damkar Kota Tasikmalaya bersama pemilik toko bakso Gunung Pereng (GP) 2 di Jalan Veteran, Kota Tasikmalaya, akhirnya memasang label babi, Selasa (4/1/2021).

Label tersebut masih sementara, bertuliskan "Makanan di Sini Mengandung Babi (Minyak Babi, Topping Ayam dan Babi) Non Halal Food".

Pemasangan label dilakukan Kabid Penegakan Perundang-undangan, Dinas Pol PP dan Damkar, Dedi Tarhedi, disaksikan pemilik toko, Kang Wie.

Baca juga: Memasukkan Unsur Babi, Warung Bakso GP 2 di Kota Tasik Didatangi Ormas, Ini Tuntutannya

"Ini masih label sementara, karena label yang baru harus dibuat dari bahan stiker dan cukup mencantumkan tulisan Mengandung Babi," kata Dedi.

Label sementara tersebut dipasang di pintu sliding door toko dan akan dipindahkan ke dalam jika toko mulai buka kembali.

Kang Wie mengatakan, dirinya kurang paham aturan sehingga tak pernah mencantumkan label mengandung babi.

Lagi pula, tambahnya, toko bakso yang dikelolanya khusus pembelinya warga non muslim yang kebetulan menyukai daging babi.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah ormas keagamaan mempertanyakan keberadaan toko bakso GP 2 yang menggunakan unsur daging babi.

Kabar tentang toko bakso tersebut mengandung unsur babi kemudian viral di medsos.

Pihak Dinas Pol PP dan Damkar kemudian turun tangan dan melakukan mediasi, Senin (3/1) siang.

Hasil mediasi yang dipimpian Dedi, pihak pengelola bakso GP 2 bersedia mencantumkan label mengandung babi di tokonya.

Pemantauan Selasa pagi, toko bakso tersebut sudah buka dengan hanya membuka satu pintu sleding untuk melayani pembeli dengan cara dibungkus.

Baca juga: Geger Temuan Tulang dan Kepala Babi di Pasar Cipanas Cianjur, Pedagang Geram

Sementara label belum terpampang. Tak lama datang petugas Dinas Pol PP dan Damkar dan menanyakan keberadaan label.

Pihak pengelola ternyata sudah membuat label sementara dan langsung ditempel oleh Dedi disaksikan pemilik toko.

"Pemasangan label ini juga tergolong penting untuk menghindari warga muslim makan bakso tersebut," kata Dedi.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved