Penemuan Mayat di Subang
HARI KE-140 Kasus Subang, Polisi Diyakini Sudah Mengantongi Nama Pelaku, tapi Masih Terkendala Ini
Hari ini, Selasa (4/1/2022), kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, memasuki hari ke-140 alias 10 hari menjelang lima bulan.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Hermawan Aksan
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana pun belum lama ini menargetkan kasus perampasan nyawa ini akan terungkap di awal tahun 2022.
Ada Saksi yang Lepaskan Pekerjaan
Kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) belum kunjung selesai.
Terhitung sejak penemuan mayat kedua korban itu di dalam bagasi mobil Alphard (18/8/2021), hampir lima bulan kasus Subang tersebut belum terungkap.
Di sisi lain, sejak kasus Subang berlangsung dari 69 saksi, satu di antaranya bernasib tak beruntung.
Ia harus menghadapi nasib tergantung-gantung hingga tak lagi memiliki pekerjaan.
Dia adalah Muhamad Ramdanu (21) alias Danu, satu di antara saksi kasus Subang.
Sejak penemuan mayat di Subang, Danu yang merupakan keponakan dari korban Tuti terseret menjadi saksi.
Diketahui sebelumnya, sehari-hari ia bekerja sebagai staf yayasan yang dikelola Yoris dan milik Yosef.
Sehari-hari, Danu pun diketahui menjadi orang yang membantu kedua korban mengurus yayasan.
Kini, setelah dua orang yang berjasanya tiada, ternyata mata pencaharian Danu pun ikut hilang.
Hal ini lantaran nasib yayasan yang dikelola Yoris pun sementara belum berjalan seperti normal.
Kini, nasib Danu pun ikut tergantung-gantung, terlebih sejak dirinya pecah kongsi dengan Yoris.
Meski hubungannya dengan Yoris tetap baik-baik saja, akhirnya Danu pun memilih jalannya sendiri.
Karena nasibnya yang hilang pekerjaan di yayasan, Danu memutuskan keluar dari pekerjaan.