Guru Rudapaksa Santri

Buntut Kasus Herry Wirawan, Guru Bejat yang Hamili Santrinya, Kemenag Akan Lakukan Ini

Yana Mulyana menyebut bahwa pelaku Herry Wirawan telah diproses hukum dan pengawasannya telah dilakukan secara berjenjang oleh Kementerian Agama

Kolase (Istimewa dan Tribunjabar.id/Cipta Permana)
Terungkap nasib miris para santriwati di pesantren yang diasuh Herry Wirawan. Mereka ternyata kerap diminta jadi kuli bangunan. 

"Dulu tuh dia datang ke saya dengan penampilan yang gimana ya, kelihatannya susah gitu lah. Pakai motor jadul," ucapnya.

Namun, saat kasus ini dibongkar Polda Jabar pada Mei 2021, dia kaget dan tak menyangka ternyata Herry Wiryawan diduga merudapaksa santriwatinya.

"Sekarang-sekarang mah sebelum ditangkap dia sudah tidak pakai motor lagi, pakai mobil."

"Saya enggak nyangka dia berbuat sekeji itu," ucap Agus.

Adapun bangunan di Cibiru yang dijadikan tempat Madani Boarding School ternyata itu aset miliknya.

"Kalau di Cibiru punya dia (Herry)," ucap Kepala Kejati Jabar Asep N Mulyana saat diwawancara pada 23 Desember 2021.
Pada persidangan Kamis (30/12/2021), Asep N Mulyana, yang turun langsung jadi jaksa penuntut umum, mengungkapkan bahwa Herry Wirawan ini dapat duit dari bantuan pemerintah.

"Saksi dari Kementerian Agama ada dua orang yang memproses kemudian mengetahui soal bansos dan pip dari Kementerian Agama," kata dia.

Kepala Bagian Pelayanan Sosial Pemprov Jabar, Supriadi, mengatakan, bantuan hibah untuk lembaga pendidikan yang dikelola Herry Wirawan tersebut diajukan pada 2018, sebelum Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jabar.

Baca juga: Dari Orang Biasa, Herry Wirawan Punya Mobil hingga Tanah di Cibiru Bandung, Duit Darimana?

"Jadi kalau bantuan hibah itu dikaitkan dengan nama Pak Ridwan Kamil, itu tidak nyambung."

"Cairnya memang pada 2019 di awal kepemimpinannya."

"Tapi dianggarkannya sebelum itu," kata Supriadi di Bandung, Rabu (15/12/2021).

Ia memastikan pemberian dana bantuan hibah bukan hanya untuk lembaga Herry Wirawan.

"Dan itu bukan hanya untuk lembaga pendidikan itu saja yang dapat, tapi ada lembaga pendidikan, organisasi, sampai majelis taklim lainnya di Jabar," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved