Langkah Lanjutan dari Polda Jabar Setelah Sketsa Wajah Pelaku Kasus Subang Diungkap

Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef (55), Yoris (34) dan Mimin Mintarsih (51) di kasus Subang, apresiasi progres Polda Jabar tangani kasus ini.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Rohman Hidayat (tengah) saat memberikan keterangan kepada wartawan di Subang, Senin (27/12/2021). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef (55), Yoris (34) dan Mimin Mintarsih (51) di kasus Subang, apresiasi progres Polda Jabar tangani kasus ini.

Seperti diberitakan, kasus perampasan nyawa Amalia dan ibunya, Tuti di Subang ini terjadi pada 18 Agustus 2021.

Namun, hingga 31 Desember, kasus itu belum terungkap. Terakhir, terkait perkembangan penyelidikan, Ditreskrimum Polda Jabar mengungkap sketsa wajah pelaku.

Baca juga: Kejati Jabar Terima Puluhan Pengaduan Warga soal Jaksa Jahat, Begini Tindak Lanjutnya

"Ya berkaitan dengan sketsa wajah pelaku ini saya atas nama kuasa hukum Pak Yosef, Yoris maupun Bu Mimin jelas ini suatu progres yang sangat luar biasa dan tentunya saya mengapresiasi pihak kepolisian," ucap Rohman Hidayat kepada TribunJabar.id di Subang, Jumat (31/12/2021).

Baca juga: Kapolres Tasikmalaya Kota Akui Ada Anggotanya Aipda A Terlibat Dugaan Korupsi di Kantor Samsat

Menurut Rohman Hidayat, hal tersebut jadi hal yang ditunggu-tunggu dari pihak keluarga maupun dari masyarakat seluruh Indonesia yang mengikuti perkembangan kasus sejak awal.

"Itu yang kami tunggu-tunggu kan tentunya progres yang sangat luar biasa muncul sketsa wajah terduga pelaku tindak pidana pembunuhan di Ciseuti ini," katanya.

Ia meyakini, setelah sketsa wajah pelaku diumumkan, ada perkembangan terbaru dari polisi. Apalagi, Kapolda Jabar Irjen Suntana sempat mengatakan kasus ini ditargetkan terungkap pada awal 2022.

"Mungkin setelah itu ada tindakan-tindakan lagi dari pihak kepolisian berkaitan dengan sketsa wajah yang sudah diumumkan kepada masyarakat," ujarnya.

10 Ciri Identik

Setelah berbulan-bulan, polisi akhirnya mengungkap sketsa wajah terduga pelaku kasus Subang terkait perampasan nyawa Amalia dan ibunya, Tuti di Subang 18 Agustus 2021. 

Dalam sketsa wajah pelaku tersebut, identitas terduga pelaku itu dirincikan mulai dari bentuk wajah hingga jenis pakaian yang dipakainya. 

Sketsa wajah pelaku kasus Subang tersebut didapat penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi serta bantuan tim inafis Bareskrim Polri. 

Baca juga: Polres Cimahi Ungkap Kasus Dodol Ganja, Peredaran Narkoba Modus Baru, Satu Warga KBB Ditangkap

Baca juga: Dua Alat Bukti Kasus Subang Belum Bisa Dipastikan oleh Polisi, Jadi Kunci Pengungkapan Kasus Tuti

Sketsa tersebut dibuat dalam posisi pertama menyamping dan membelakangi. Dari samping, terduga pelaku itu terlihat wajah terduga pelaku memiliki dagu lancip dengan bentuk muka oval. 

Berikut ini rincian identifikasi sketsa wajah pelaku

Nama                    : Mr X 
Jenis Kelamin   : laki-laki 
Usia                       : 30 tahun
Bentuk muka       : Oval
Bentuk dagu        : Lancip
Warna rambut     : hitam
Hidung                  : lurus
Bentuk badan      : sedang
Warna kulit           : putih bersih
Informasi lain      : Memakai kemeja kotak-kotak hitam garis putih.

Saksi Potensial

Sketsa wajah pelaku didapat dari salah satu saksi potensial yang diperiksa polisi dan hasilnya diolah oleh Tim Inafis Bareskrim Polri.

"Kami sudah melakukan langkah memeriksa saksi potensial dengan mendapatkan sketsa wajah dari terduga yang potensial dalam kasus tersebut, sketsa wajah ini hasil dari tim Inafis Bareskrim Polri," kata Kombes Yani Sudarto di Mapolda Jabar, Rabu (29/12/2021).

Polisi mengakui ada kesulitan dalam mengungkap pelaku sehingga penyelidikannya membutuhkan waktu lebih lama. Lebih dari 4 bulan kasus geger di Subang ini belum terungkap.

"Kenapa kasus ini tingkat kesulitannya sangat tinggi, karena sampai saat ini penyidik belum dapat memastikan dua alat bukti," ujar dia.

Dia menambahkan, polisi sudah memanggil 69 saksi untuk dimintai keterangan. 15 orang diantaranya saksi dari keluarga dan 11 tidak ada kaitan dengan peristiwa namun dirasa perlu untuk dimintai keterangan.

"Kemudian pemeriksaan ahli sudah ada tujuh pemeriksaan, kemudian analisa IT termasuk analisa terhadap cctv yang kurang lebih ada 40-50 titik sepanjang 50 km," katanya.

Seperti diberitakan, Amalia dan ibunya, Tuti ditemukan tewas. Jasadnya ditumpuk di dalam Toyota Alphard pada 18 Agustus 2021. Hingga kini, saat kasusnya ditangani Polda Jabar diambil alih dari Polres Subang, pelaku belum terungkap.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved