Kejati Jabar Terima Puluhan Pengaduan Warga soal Jaksa Jahat, Begini Tindak Lanjutnya

Puluhan laporan pengaduan terkait  jaksa jahat diterima Kejati Jabar sepanjang 2021. Beberapa diantaranya ditindak lanjuti.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar / Nazmi Abdulrahman
Press conference akhir tahun 2021 Kejati Jabar 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman. 

TRIBINJABAR.ID, BANDUNG - Puluhan laporan pengaduan terkait  jaksa jahat diterima Kejati Jabar sepanjang 2021. 

Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Jabar Dedie Tri Haryadi mengatakan, sepanjang 2021 total ada 33 pengaduan yang masuk. Dari jumlah tersebut hanya satu yang dijatuhi sanksi. 

Setiap laporan pengaduan yang masuk, kata dia, tidak semuanya ditindaklanjuti. Alasannya, aduan tersebut datang dari pelapor anonim. 

Baca juga: Kejahatan di Jabar Sepanjang 2021 Didominasi Kasus Asusila, Anak jadi Korban, Ada Fenomena Apa?

"Untuk yang ditindaklanjuti klarifikasi ada 14. Karena dari 33 (laporan pengaduan) ini kita lihat banyak yang anonim laporannya. Kita tidak tindaklanjuti yang tidak lengkap," ujar Dedie Tri Haryadi, di Kantor Kejati Jabar, Jalan Riau, Kota Bandung, Jumat (31/12/2021). 

Setiap laporan pengaduan yang lengkap, kata dia, akan dilakukan klarifikasi, kemudian dilakukan inspeksi. 

"Selama 2021, penjatuhan disiplin baru satu yang turun dari Kejaksaan Agung. Untuk sanksi kategori sedang," katanya. 

Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulyana menambahkan, pada prinsipnya Kejati Jabar menerima transparan terhadap setiap laporan pengaduan yang masuk. 

Baca juga: Polres Cimahi Ungkap Kasus Dodol Ganja, Peredaran Narkoba Modus Baru, Satu Warga KBB Ditangkap

"Setiap ada dugaan penyimpangan, pasti kami tindaklanjuti," ujar Asep N Mulyana

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved