Warga Temukan Jasad Bayi Tanpa Kepala di Selokan, Ini Hasil Penyelidikan Polisi

Saat ditemukan warga di sebuah selokan, awalnya jasad bayi itu dikira boneka mainan anak-anak.

tribunnews
Ilustrasi jasad bayi 

Menurutnya, pelaku sempat berencana untuk menikah dengan pasangannya. Karena hamil, pelaku merasa malu dan akhirnya mengonsumsi minuman teh pelangsing.

"Hingga akhirnya bayi yang dikandungnya itu lahir saat usia 7 bulan dan meninggal dunia," kata Vonny.

Pelaku SF dijerat dengan Pasal 346 jo 181 KUHP tentang aborsi. Dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.

Sebelumnya diberitakan, warga Kota Tegal, Jawa Tengah digegerkan oleh penemuan jasad bayi tanpa kepala, Kamis (11/11/2021).

Baca juga: Perasaan Susan Campur Aduk Saat Evakuasi Jasad Bayi di Selokan, Bidan ini Bilang Kasihan

Saat ditemukan warga di sebuah selokan, awalnya jasad bayi itu dikira boneka mainan anak-anak.

Lurah Krandon Saefudin mengatakan, jasad bayi tersebut ditemukan warga mengambang tepatnya di sebuah saluran air di wilayah RT 03/03, sekitar pukul 12.00 WIB.

Saat itu, awalnya warga sedang kerja bakti untuk pembongkaran jembatan. Jasad bayi ditemukan mengambang di antara sampah.

"Saya juga ada di lokasi waktu itu. Awalnya mengira itu boneka yang mengambang, ternyata setelah didekati jasad bayi," kata Saefudin saat dikonfirmasi wartawan.

Atas penemuan tersebut, dia kemudian melaporkan ke Bhabinkambtibmas Polsek Sumurpanggang. Tak lama petugas kepolisian datang ke lokasi.

Oleh petugas, jasad tersebut selanjutnya dibawa ke rumah sakit. "Jasad selanjutnya dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk divisum," katanya. (Penulis : Kontributor Tegal, Tresno Setiadi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penemuan Bayi Tanpa Kepala di Tegal Terungkap, Ternyata Hasil Aborsi 

Sumber: Kompas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved