Termasuk Kasus Nagreg, Ada 26 Kasus Viral yang Terjadi di Kabupaten Bandung Selama 2021

Selama 2021, ada 26 kasus viral yang terjadi di Kabupaten Bandung, termasuk kasus Nareg yang melibatkan tiga anggota TNI.

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Giri
Tribun Jabar/Lutfi Ahmad Mauludin
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan (tengah), saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Soreang, Kamis (30/12/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Selama 2021, ada 26 kasus viral yang terjadi di Kabupaten Bandung. Selain kasus Nareg yang melibatkan tiga anggota TNI, juga ada kasus rudapaksa yang diiringi perampasan nyawa oleh pelajar SMA kepada murid SD.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, di Mapolresta Bandung, Soreang, Kamis (30/12/2021).

Hendra mengungkapkan, kasus yang belum terungkap, yakni kasus penganiayaan di Cangkuang, Kabupaten Bandung.

Kasus penganiayaan yang korbannya baru 14 tahun dan mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi Selasa (28/12/2021).

Korban ditemukan terkapar berlumuran darah di pinggir jalan.

Hendra mengungkapkan, pengungkapan kasus menonjol, yang viral atau atensi, atau mendapat perhatian publik selama tahun 2020 ini ada sebanyak 26 perkara. 

"Terdiri dari 26 kasus, untuk pembunuhan semua terungkap kecuali satu lagi, yang di Cangkuang masih proses penyelidikan ataupun penyidikan," ujar Hendra.

Hendra bersyukur kasus Nagreg dengan korban meninggal Handi Saputra dan Salsabila yang ditabrak mobil yang dikendarai anggota TNI, sudah terungkap.

"Kami menyerahkan atau melimpahkan bukti berkas penyelidikan beserta alat buktinya (kepada Pomdam)," kata Hendra.

Hendra pun senang karena pimpinan Polri dan TNI bersepakat untuk memberikan tindakan tegas kepada para pelaku ini.

"Di samping itu kita sama-sama lihat pimpinan TNI AD juga kemarin sudah memberikan bentuk empatinya kepada keluarga korban, kita patut bersyukur," ujarnya.

Kasus tersebut, yakni kejadian tabrakan di Nagreg yang korbannya dibuang di Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Baca juga: Angin Puting Beliung Terjang Rancaekek Kabupaten Bandung, Lima Rumah Dilaporkan Rusak

Ketiga pelaku, kini sudah diamankan dan sedang menjalani proses hukum yang ditangani langsung oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Darat.

"Sebelumnya ada juga kasus anak di bawah umur yang ternyata diperkosa oleh tetangganya, juga masih di bawa umur, kemudian dibunuh ini juga cukup viral," ucap Hendra.

Kejadian tersebut memang viral, seperti yang telah diberitakan pelaku di bawah umur yang usianya 17 duduk di bangku SMA.

Dia tega melakukan perkosaan kepada anak 10 tahun yang duduk di bangku SD. 

Setelah diperkosa, pelaku membunuh anak tersebut.

Walau demikian, polisi berhasil mengamankan pelaku kurang dari 24 jam. Hal tersebut didasari karena pelaku kecanduan video porno.

"Faktanya berdasarkan survei banyak anak anak kita dibawah umur, itu sudah banyak yang mengunduh melihat atau mengakses video-video porno di internet. Ini menjadi tugas kita bersama, bagaimana mencegah anak kita, mengedukasi anak kita, mencegah mengakses ke situs-situs tersebut," ucapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved