Guru Rudapaksa Santri
Fakta Mengejutkan Predator Herry Wirawan Diungkap Kajati Jabar, Masuk Kejahatan Luar Biasa
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep N Mulyana, mengungkap fakta mengejutkan tentang predator Herry Wirawan (36).
"Tadi saya tidak dapatkan informasi itu karena istri belum diperiksa psikologis tapi kami lihat sepintas tapi kondisi tertekan mohon maaf, trauma," katanya.
Korban dicuci otak
Herry Wirawan diduga melakukan pencucian otak terhadap korban dan istrinya sehingga dengan sukarela mau menuruti semua kelakuan bejatnya.
"Jadi, kalau teman-teman bertanya kenapa ini baru terungkap sekarang, kenapa istrinya tidak mau melapor, di dalam istilah psikolog ada dampak-dampak dirusak fungsi otak sehingga orang tidak bisa membedakan mana itu benar dan salah," ujar Asep N Mulyana.
Selama Herry melakulan aksi bejatnya, korban dan istrinya dibuat tidak berdaya.
Sehingga tidak dapat melaporkan kelakuan Herry kepada siapa pun.
"Boro-boro melapor, istrinya pun tidak berdaya. Jadi, dia disuruh, 'ibu tinggal di sini', bahkan, mohon maaf, ketika istri pelaku mendapati suaminya kemudian pada saat malam tidur malam naik ke atas dan mendapati pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh pada korban, dia (istrinya) tidak bisa apa-apa," katanya.
Herry, kata Asep, melakukan pemerkosaan terhadap 13 siswanya itu dengan terencana.
"Iya, sesuai keterangan ahli by design (direncanakan). Jadi, bukan perbuatan insidentil perbuatan semata-mata serta merta orang itu melakukan," ucapnya.
Salah satu cara Herry mencuci otak korban, kata dia, dengan menjanjikan sejumlah fasilitas dan kemudahan dalam menjalani semua kegiatan.
"Itu tadi cuci otak dalam arti psikologi dia memberikan iming-iming, memberikan kesenangan kemudahan fasilitas yang katakan dia tidak dapatkan sebelumnya diberikan itu sehingga pelan-pelan pelaku memengaruhi korban. Saya kan sudah berikan kamu ini, tolong dong, kasarnya begitu. Kamu juga memahami kebutuhan saya, tentang keinginan saya," katanya.
Menurutnya, dengan fakta-fakta yang ada, kejahatan yang dilakukan Herry masuk dalam kategori luar biasa.
"Ini sekali lagi kejahatan luar biasa tentu pemberantasannya harus luar biasa. Ini kejahatan serius," ucapnya.
Lima Saksi Diperiksa
Sidang hari ini yakni agenda pemeriksaan saksi-saksi dan menghadirkan lima orang saksi.