Penemuan Mayat di Subang

UPDATE Kasus Subang, Ini Sketsa Terduga Pelaku, Masih Muda? Kapolda: Target Awal Tahun Terungkap

Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto, mengaku sudah membuat sketsa terduga pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto, menunjukkan sketsa terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang memasuki hari ke-134, Rabu (29/12/2021).

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto, mengaku sudah membuat sketsa terduga pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang.

"Kami sudah melakukan langkah memeriksa saksi potensial dengan mendapatkan sketsa wajah dari terduga yang potensial dalam kasus tersebut. Sketsa wajah ini hasil dari tim Inafis bareskrim," ujar Yani di Polda Jabar, Rabu (29/12/2021).

Baca juga: Sudah 4 Bulan, Kapan Kasus Subang Terungkap? Kapolda Jabar Targetkan Ada Hal Besar di Awal Tahun

Dari sketsa itu sekilas tampak sosoknya masih muda.

Yani mengatakan, terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak lima kali, kemudian autopsi dua kali.

"Pemeriksaan saksi-saksi total sudah 69 saksi,15 di antaranya saksi dari keluarga, 11 saksi yang saat itu melintas dan 32 saksi untuk menentukan alibi, sedangkan 11 saksi lainnya tidak berhubungan dengan perisristiwa, tapi diambil keterangannya," katanya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan saksi ahli sebanyak tujuh orang, termasuk melakukan analisis CCTV.

"Analisis CCTV kurang lebih 40-50 titik yang diambil sepanjang 50 kilometer," katanya.

Dikatakan Yani, kasus Subang ini tingkat kesulitannya sangat tinggi dan hingga saat ini penyidik belum mendapat dua alat bukti untuk perkara ini.

"Kenapa kasus ini tingkat kesulitannya sangat tinggi, karena sampai saat ini penyidik belum dapat memastikan dua alat bukti," ucapnya.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana, mengatakan, mengungkap satu perkara tidak selalu berlangsung dengan cepat. 

"Memang dalam pengungkapan satu perkara itu tergantung bukti-buktinya, ada yang cepat dan lama, seperti kasus perampokan My Bank itu cepat," ujar Suntana, di Polda Jabar, Rabu (29/12/2021). 

Untuk kasus Subang, Kapolda menargetkan secepatnya terungkap di awal tahun 2022. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved