Kapolsek Sepatan Ditangkap Diduga Terlibat Narkoba, Terancam Senasib dengan Kompol Yuni yang Dipecat

Setelah kasus eks Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni yang dipecat karena terlibat narkoba, kini Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti yang terlibat narkoba

Editor: Mega Nugraha
TRIBUN JABAR/DICKY FADIAR DJUHUD
ILUSTRASI penangkapan, tersangka diborgol 

Menurut dia, bagi anggota korps Bhayangkara, yang melakukan pelanggaran, tidak pernah ada toleransi.

"Kalau terkait dengan anggota yang melakukan pelanggaran. Saya kira jelas, kita tidak pernah ada toleransi," kata Jenderal Listyo Sigit, di Kalurahan Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta, Jumat (19/2/2021).

Sigit menegaskan, Kompol Yuni Purwanti bersama jajarannya, apabila memang terbukti bersalah,  akan ditindak tegas, bahkan, terancam dipidana.

"Aturannya ada. Aturan internal Propam ada. Pidana juga ada," ungkap dia.

Bid Propam Polda Jabar menangkap belasan anggota Polsek Astana Anyar karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Kasus ini berawal dari adanya satu anggota, yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.

Propam Polda Jabar kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya menemukan keterlibatan anggota lainnya, termasuk keterlibatan Kompol Yuni.

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved