Kabar Terkini Kapolsek di Bandung Tersandung Narkoba, Sang Polwan Berprestasi Itu Akhirnya Di-PTDH
Kompol Yuni menurut Kombes Yohan Priyoto sempat mengajukan banding ke Mabes Polri.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Masih ingat kasus Kapolsek di Kota Bandung yang terjerumus narkoba.
Sang kapolsek dikabarkan sudah dipecat.
Perwira tersebut adalah Kompol Yuni, mantan Kapolsek Astanaanyar.
Hal tersebuat dikatakan Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Yohan Priyoto, saat ditemui di Polda Jabar, Rabu (29/12/2021).
"Untuk kasus yang Kapolsek Astana Anyar, terkait dengan narkoba itu, semuanya sudah dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," ujar Yohan.
Kompol Yuni, kata dia, sempat mengajukan banding ke Mabes Polri. Namun, banding yang diajukan tersebut ditolak.
"Yang bersangkutan sudah di-PTDH, artinya pimpinan komitmennya jelas bahwa kalau ada anggota yang narkoba pasti kita PTDH," katanya.
Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Suntana berjanji bakal menindak secara tegas apabila ada anggotanya yang dinilai mengabaikan tanggung jawab dan kewajiban sebagai anggota Polri.
"Polisi adalah milik masyarakat," ucapnya.
Dulu Berantas Narkoba
Nama Kompol Yuni Purwanti sempat menjadi sorotan.
Polwan yang dulu menjabat sebagai Kapolsek Astana Anyar itu dikabarkan ditangkap Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jabar.
Ia ditangkap di Bandung dan diduga positif narkoba.