Temui Keluarga Korban Tabrak Lari di Nagreg, KSAD Dudung Abdurachman Sebut TNI AD akan Tunduk Hukum
Kepala Staf Angkatan Darat, Jendral Dudung Abdurachman, beserta jajarannya mengunjungi rumah korban tabrak lari di Nagreg.
Jajang mengatakan, KSAD juga memberikan santunan kepadanya.
"Iya ada, santunan uang, tapi belum tahu jumlahnya," ucapnya.
Seperti yang telah diberitakan, Salsabila dan Handi merupakan korban kecelakaan di Nagreg yang sempat hilang.
Lalu Salsabila ditemukan di Cilacap dan Handi di Banyumas Jawa Tengah dalam kondisi meninggal dunia.
Setelah diidentifikasi ternyata tiga pelaku tabrak lari tersebut merupakan oknum anggota TNI AD.
Baca juga: KSAD Tabur Bunga di Makam Korban Tabrakan Nagreg, Jenderal Dudung Janji Tindak Tegas 3 Anggotanya
Tunduk dengan Supremasi Hukum
"Pada pagi hari ini, saya Kepala Staf Angkatan Darat, melihat langsung dan berkunjung ke rumah duka dan sekaligus melihat makam dari korban tabrak lari oleh oknum anggota TNI Angkatan Darat," ujar Jenderal Dudung Abdurachman saat menggelar jumpa pers di kediaman Handi Saputra di Kampung Cijolang, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.
Ia menuturkan kedatangannya tersebut juga sebagai bentuk duka cita yang mendalam atas meninggalnya Handi Saputra dan Salsabila.
Sekaligus permohonan maaf kepada kedua keluarga korban karena pelaku berasal dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pihaknya pun berjanji akan bertanggung jawab dengan terus melanjutkan proses hukum terhadap ketiga pelaku.
Ia mengungkapkan saat ini ketiga pelaku sudah ditahan dan dipindahkan dari masing-masing kesatuannya ke Pomdam Jaya.
"TNI AD akan tunduk kepada supremasi hukum dengan menyerahkan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme-mekanisme yang berlaku sesuai dengan undang-undang nomor 31 tahun 1997 Peradilan militer," ucapnya.
Pihaknya pun akan terus mengawal dan memantau proses hukum terhadap ketiga pelaku demi transparansi kepada publik dan keluarga korban.
"Kami pun akan terus mengawal proses hukumnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan tegas dan transparan untuk memperoleh ketentuan hukum dan rasa keadilan," ucapnya.