Hasil Genome Sequencing Belum Keluar, Mengapa Pasien Positif Omicron Ini Bisa Tinggalkan Wisma Atlet
Disebutkan WNI tersebut sampai di Indonesia pada 7 Desember 2021 dan telah melakukan kewajiban karantina.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Ketua Bidang Komunikasi Publik Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 Hery Trianto menyebut pihaknya telah menelusuri riwayat kontak erat pasien positif varian Omicron yang lolos dari karantina.
Diketahui, pasien positif Omicron itu adalah WNI yang baru saja pulang dari Inggris.
Hery menjelaskan ada 10 orang yang telah dilakukan tes PCR dan hasilnya negatif.
Kesepuluh orang ini merupakan anggota keluarga dari pasien.
"Sudah dilakukan pada 10 orang anggota keluarga dan mereka sudah dites dua kali PCR hasilnya negatif," kata Hery dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (28/12/2021).
"Seluruh keluarganya mau dites, keluarganya sangat kooperatif," imbuhnya.
Hery pun menjelaskan kronologi pasien positif Omicron ini sempat lolos dari karantina.
Disebutkan WNI tersebut sampai di Indonesia pada 7 Desember 2021 dan telah melakukan kewajiban karantina.
Dalam masa karantina, pasien ini melakukan tes PCR yang kemudian hasilnya negatif.
Namun, satu hari setelahnya, pasien tersebut merasakan gejala sakit tenggorokan, yang kemudian kembali melakukan tes dan dinyatakan positif Covid-19.
Setelah itu, WNI melakukan tes Covid-19 pembanding, hasilnya pun negatif.
"Tanggal 15 Desember dilakukan tes, hari ke sembilan dinyatakan positif."
"Kemudian diadakan tes pembanding, PCR-nya negatif."
"Sehingga yang bersangkutan bisa melanjutkan perjalanan, artinya berkumpul dengan keluarganya," jelasya.
Kemudian, baru lah di tanggal 21 Desember 2021, hasil genome sequencing WNI itu keluar.