Hasil Genome Sequencing Belum Keluar, Mengapa Pasien Positif Omicron Ini Bisa Tinggalkan Wisma Atlet
Disebutkan WNI tersebut sampai di Indonesia pada 7 Desember 2021 dan telah melakukan kewajiban karantina.
Hasil genome menunjukkan sang WNI positif Omicron.
Baca juga: Tes PCR Tak Bisa Deteksi Omicron, Kata Epidemiolog, Ini Cara yang Dilakukan untuk Mendeteksi
"Tanggal 21 Desember Whole Genome Sequencing-nya keluar, yang bersangkutan dinyatakan Omicron," kata dia.
Dari insiden ini, Hery berharap penularan Omicron ke komunitas tidak terjadi karena pasien sempat dinyatakan negatif Covid-19.
Pihaknya juga akan melakukan evaluasi agar kasus ini tidak kembali terjadi.
"Ini menjadi bahan evaluasi kita untuk sangat berhati-hati apalagi menemukan satu pasien beberapa ahru sebelumnya positif kemudian diperiuiksa sudah negatif, memang juga bisa sembuh."
"Memang kita perlu standar baru yang kuat, bagaimana agar hal ini terulang terjadi," jelas dia.
Sebelumnya diketahui, kabar satu pasien positif Omicron yang kabur dari RSDC Wisma Atlet diungkapkan oleh Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut menyebut, lolosnya pasien terjadi akibat pasien mendapatkan dispensasi dengan alasan keluarga.
Padahal, jika melakukan karantina di Wisma Atlet, Luhut menyebut bahwa kasus varian Omicron terlihat stabil dan tidak ada penambahan.
"Jadi kita melihat begitu kita taruh semua lockdown di Wisma Atlet kelihatan tidak berkembang (kasus Covid-19 Omicron)."
"Tapi kita masih tidak tahu apakah dari daerah lain ada yang masuk, yang lolos dari ini."
"Sebab kemarin itu ada satu orang yang lolos dari situ (Wisma Atlet) pergi dengan keluarganya," kata Luhut, melansir Tribunnews.com Senin (27/12/2021).
Kendati demikian, Luhut tak menyebutkan secara rinci identitas pasien yang dimaksud.
Luhut hanya menegaskan, pihaknya tak ingin kejadian serupa terulang kembali.
Ke depan, pemberian dispensasi karantina akan diperketat.