Penemuan Mayat di Subang

HARI KE-131 Kasus Subang: Setelah 4 Bulan Jadi Saksi, Inilah Cita-cita Danu Jika Kasus Ini Selesai

Hari ini, Minggu (26/12/2021), kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang sudah memasuki hari ke-131.

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hermawan Aksan
kolase
Kolase Amalia Mustika Ratu dan Danu 

TRIBUNJABAR.ID - Hari ini, Minggu (26/12/2021), kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang sudah memasuki hari ke-131.

Namun, peristiwa yang kemudian dikenal dengan sebutan kasus Subang itu belum juga terungkap siapa dalang di balik perampasan nyawa itu dan anak itu.

Bagi telinga publik yang mengawal kasus Subang, sosok Muhamad Ramdanu alisa Danu (21) pasti tak asing lagi.

Ia adalah satu di antara saksi dalam kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Danu, yang juga keponakan korban Tuti, termasuk dalam saksi yang disorot.

Mulai dari pengakuannya yang diminta Yosef datang ke rumah TKP di hari kejadian penemuan mayat hingga diminta oknum banpol.

Baca juga: Update Kasus Subang, Kuasa Hukum Yoris dan Danu Blak-blakan Siapkan Rancangan Jika Terjadi Sesuatu?

Tak hanya itu, pada penyelidikan awal Danu juga sempat dicurigai lantaran adanya jejaknya di TKP, satu di antaranya, yaitu puntung rokok.

Kendati begitu, Danu telah memberikan keterangannya kepada penyidik.

Meski sempat dicurigai, tak sedikit publik yang simpati kepada saksi berusia 21 itu.

 

Hal ini lantaran diketahui, Danu termasuk orang terdekat kedua korban.

Terlebih Danu pun adalah staf yayasan yang dikelola Yoris serta kedua korban.

Sehari-hari Danu membantu pekerjaan dan keperluan yang dibutuhkan baik Tuti maupun Amalia.

Bahkan sehari sebelum kejadian Tuti dan Amalia ditemukan tewas dalam bagasi mobil, Danu masih datang ke rumah TKP.

Pada keterangannya, ia mengaku sempat diminta Yoris untuk meminta uang kepada Amalia guna membeli alat keperluan yayasan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved