Penemuan Mayat di Subang
Update Kasus Subang, Kuasa Hukum Yoris dan Danu Blak-blakan Siapkan Rancangan Jika Terjadi Sesuatu?
Melihat sesuatu keanehan lamanya pengungkapan kasus Subang, kuasa hukum Yoris dan Danu beberkan sudah memiliki rancangan dan rencana sesuatu
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID - Kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang belum diungkap.
Terakhir, diungkap Kapolda Jabar, Irjen Suntana bahwa penyidik telah mengantongi nama-nama tersangka.
Namun, hingga hari ke 129 sejak kematian kedua korban (18/8/2021), kasus Subang masih bergulir.
Sementara itu, keluarga korban yang juga beberapa saksi dalam kasus Subang terus menantikan kasus Subang itu dipecahkan.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang Hari ke 128, Mencuat Isu Ada 2 Saksi yang Sulit Ditemui, Diduga Terkait Yayasan?
Seperti halnya yang dilakukan Yoris dan Danu, mereka bersabar sekaligus pun bertanya-tanya.
Melihat sesuatu keanehan lamanya pengungkapan kasus, kuasa hukum Yoris dan Danu ternyata sudah memiliki rancangan rencana.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Yoris dan Danu saat berbincang dengan Youtuber, di akun Youtube Fredy Sudaryanto Sport, Jumat (24/12/2021).
Achmad Taufan, kuasa hukum Yoris dan Danu menanggapi lamanya pengungkapan kasus Subang.
Ia mengaku dirinya pun bertanya-tanya karena menurutnya kasus Subang tersebut seperti kasus pada umumnya.
Belajar dari pengalamannya selama ini, biasanya kasus dapat diungkap paling lama satu sampai dua bulan.
Namun, pihaknya menduga kasus Subang menghabiskan waktu lama karena adanya rotasi dari Polres Subang kemudian diambil alih oleh Polda Jabar.
“Mungkin Polda Jabar ini juga sedang mengakomodir semua BAP di Polres Subang,”
“Bukti-bukti juga ditelusuri kembali sehingga mungkin memakan waktu dan lain-lain,” papar kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan, dikutip dari Youtube Fredy Sudaryanto Sport, Jumat (24/12/2021).
Achmad Taufan menjelaskan pihaknya telah mempercayakannya kepada pihak yang berwenang.