Selasa, 19 Mei 2026

'Dosa' Lain Satgas PDIP yang Pukul Pelajar SMA, Pelat Nomor Mobil Diduga Palsu

'Dosa' Wakil Pembina Satgas PDIP, Halpian Sembiring Melialalain dibongkar Polrestabes Medan.

Tayang:
Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Tersangka H (45), pelaku penganiayaan anak remaja di minimarket di minimarket di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor pada Kamis (16/12/2021) saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Sabtu (25/12/2021).(KOMPAS.COM/DEWANTORO) 

TRIBUNJABAR.ID - 'Dosa' Wakil Pembina Satgas PDIP, Halpian Sembiring Melialalain dibongkar Polrestabes Medan.

Halpian Sembiring Meliala yang sebelumnya menganiaya pelajar berinisial FAL (16) akhirnya ditangkap.

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko 'menguliti' kesalahan lain yang dilakukan Halpian Sembiring Meliala.

Kader PDI Perjuangan itu bukan hanya menganiaya FAL, tapi juga menggunakan nomor plat yang diduga palsu, lantaran tidak terdaftar di Samsat.

Baca juga: Satgas PDIP Pukul Pelajar SMA karena Tidak Sopan, Ibu Korban Ogah Damai: Saya Mau Pelaku Dihukum

Diketahui, saat terekam kamera CCTCV menganiaya pelajar berinisial FAL di gerai Indomaret Jalan Pintu Air IV, Kecamatan Medan Johor, pelaku terlihat menumpangi mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 955.

Setelah diusut, ternyata nomor kendaraan itu palsu.

Halpian Sembiring Meliala nekat melakukan pemalsuan nomot plat yang jelas-jelang dilarang oleh undang-undang. 

"Kami kesulitan menangkap pelaku karena plat mobil yang digunakan tidak terdaftar di Samsat Medan," kata Kombes Riko Sunarko, Sabtu (25/12/2021)

Pengendara mobil mewah terekam kamera CCTV menganiaya warga di Kecamatan Medan Johor
Pengendara mobil mewah terekam kamera CCTV menganiaya warga di Kecamatan Medan Johor (HO)

Kendati demikian, tambah Riko, pihaknya masih mendalami perihal identitas mobil yang digunakan tersangka.

"Tapi masih kami periksa terkait surat-surat, apakah hal itu karena ada gangguan sistem di Samsat atau ada hal lainnya," ujar Riko.

Riko mengatakan, Halpian Sembiring Meliala ditahan pada Jumat (24/12/2021) malam setelah ditangkap di satu kafe yang ada di Kecamatan Medan Johor. 

"Tersangka kami amankan semalam di sebuah kafe kawasan Medan Johor. Saat itu dia sedang bersama sejumlah," ujar Riko.

Sementara itu, Halpian Sembiring Meliala yang telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian mengatakan jika mobil yang digunakan dirinya memiliki surat surat.

"Untuk mobil lengkap, STNK dan surat yang lain lengkap dan semua ada," ujar Halpian.(cr17/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Polisi 'Kuliti' Kesalahan Kader PDI Perjuangan yang Aniaya Pelajar, Nomor Plat Tidak Terdaftar

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved