Anak Bandung Dibuang di Banyumas
3 Oknum TNI Penabrak Sejoli Handi dan Salsabila Terancam Hidup sampai Renta di Dalam Penjara
Tiga oknum anggota TNI AD yang terlibat dalam kecelakaan yang menewaskan sejoli di Nagreg, Kab Bandung, masih diperiksa di kesatuan masing-masing.
Pelimpahan kasus ini belum sampai penetapan tersangka.
"Pelaku belum ada penangkapan," katanya.
Baca juga: Panglima TNI Perintahkan Pecat Anak Buahnya yang Menabrak Sejoli Handi dan Salsabila di Nagreg
Terkait alasan kasus ini dilimpahkan ke Pomdam III Siliwangi, Erdi mengatakan, hal tersebut berdasarkan hasil temuan penyelidikan saat hari kejadian.
"Jadi, setelah kejadian kami mengumpulkan saksi dan bukti-bukti, akhirnya kami berkoordinasi serta menyepakati untuk melimpahkan ke Pomdam," katanya.
Kapendam III Siliwangi, Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto, yang hadir di Mapolda, menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara dugaan pelaku mengarah pada anggota TNI.
"Petunjuk di TKP, diduga oknum TNI AD. Kita tunggu hasil penyelidikan Pomdam III Siliwangi," ujar Arie.
Kronologis Kejadian
Sebelumnya, dua sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) menjadi korban kecelakaan lalu lintas pada Rabu, 8 Desember 2021, sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Raya Nagreg.
Setelah menabrak korban pelaku membuang jasad keduanya yang belakangan ditemukan di Sungai Serayu, di titik berbeda pada Sabtu (11/12/2021).
Handi Saputra ditemukan tewas di Sungai Serayu Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.
Sementara itu, Salsabila (14) ditemukan tewas di muara Sungai Serayu, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.
Awalnya, mereka dibawa oleh mobil yang menabraknya ke rumah sakit.
Namun, setelah dicari di beberapa rumah sakit, korban tak ditemukan.
Menurut saksi, mobil yang menabrak dan membawa korban berisi tiga orang.
Sosok ketiganya diungkapkan oleh seorang saksi di lokasi kejadian yang melihat langsung proses evakuasi korban ke dalam mobil berpelat B 300 Q tersebut.