Semua Objek Wisata di Ciamis Tetap Buka Saat Nataru, Tapi Tempat Bermain Harus Tutup, Ini Alasannya
Selama liburan Natal dan Tahun Baru ini objek wisata di Ciamis tetap buka, hanya tempat bermain yang harus tutup
Penulis: Andri M Dani | Editor: Darajat Arianto
Laporan wartawan Tribunjabar.id, Andri M Dani
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Selama liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru ) ini objek wisata di Ciamis tidak jadi tutup. Tetapi, sesuai dengan aturan baru, tetap buka.
“Buka semua, tidak ada yang tutup. Baik objek wisata yang dikelola Pemkab Ciamis maupun yang dikelola oleh desa (desa wisata) maupun swasta,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Ciamis, Dr H Wasdi MSi kepada Tribun Jumat (24/12).
Total ada 47 objek wisata di Ciamis, di antaranya 4 objek wisata yang dikelola Pemkab Ciamis. Yakni Situ Lengkong Panjalu, Astana Gede Kawali, Situs Galuh Karangkamulyan, dan Kolam Renang Tirta Winaya. Selebihnya dikelola oleh desa maupun swasta.
“Semua objek wisata tersebut memang tetap buka pada liburan Nataru, tetapi harus dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dan pengunjungnya harus sudah divaksin yang akan dideteksi lewat aplikasi Peduli Lindungi,” katanya.
Penerapan prokes yang ketat tersebut tidak hanya keharusan memakai masker, menjaga jarak, cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjauhi kerumunan.
Tetapi juga jumlah pengunjung tidak lebih dar 75% kapasitas.
“Selama liburan Nataru tidak penyekatan. Yang ada adalah pengetatan,” ujar H Wasdi.

Sementara itu Dinas Pariwisata Ciamis juga meminta seluruh desa untuk menutup tempat-tempat bermain yang berpotensi menjadi objek wisata, tetapi akhir-akhir ini sering dikunjungi warga.
“Tempat-tempat bermain yang sering dikunjungi orang tersebut harus tutup. Apalagi kalau ada resiko bahaya,” tegas Kadispar Ciamis, H Wasdi.
Penutupan tempat bermain berpotensi jadi objek wisata tersebut, kata H Wasdi, karena tidak ada pengelolanya, dan tidak ada penerapan SOP resiko bila terjadi bencana.
Seperti ada curug yang banyak dikunjungi orang, namun tidak ada pengelolanya, ketika terjadi bencana atau musibah, tidak ada yang melakukan penyelamatan (rescue). Tidak ada manejemen resiko yang diterapkan.
“Tempat bermain semacam itu harus tutup. Karena tidak ada pengelolanya, tidak ada penerapan SOP resiko,” ujarnya (*)