Modus Dukun Pengganda Uang Asal Banjar Ternyata Melakukan Teknik Ini untuk Kelabui Korbannya
Yohanes pengganda uang menjalankan tipu-tipu terhadap pasiennya dengan mengaku paranormal yang mampu menghadirkan uang gaib dari hasil
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Darajat Arianto
Laporan kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Yohanes Suryono (51) seorang dukun pengganda uang sekaligus pembunuh dua orang pasiennya berhasil ditangkap Satreskrim Polres Garut.
Yohanes alias Abah ini menjalankan tipu-tipu terhadap pasiennya dengan mengaku sebagai paranormal yang mampu menghadirkan uang gaib dari hasil ritualnya.
Ia mengaku membuat tempat penggandaan uang tersebut dari sebuah kardus bekas yang sudah dimodifikasi menggunakan benang.
"Kardus dikasih benang, dibuat seperti jaring laba-laba di atas (kardus), udah gitu uang ditumpuk diatasnya, kalo dalamnya itu kosong," ujar Yohanes saat diwawancarai, Jumat (24/12/2021).
Ia mengatakan dengan cara tersebut uang yang ditumpuk diatas benang yang ada dalam kardus itu bisa terlihat banyak.
Uang uang ditumpuk tersebut juga merupakan uang hasil pemberian dari korban sebagai syarat mendatangkan uang gaib.
"Disimpan uang selembar-selembar jadi kelihatannya banyak, kayak penuh, itu uang punya mereka yang sudah saya tukarkan di pom bensin," ucapnya.
Kepada korbannya ia menjanjikan uang sebanyak-banyaknya yang ada di dalam kardus tersebut.
Ia mengaku sudah menjalankan aksinya tersebut sejak satu tahun yang lalu.
Uang hasil menipu tersebut kemudian ia gunakan untuk membiayai kebutuhan keluarganya juga digunakan untuk bertani.
"Selama tahun 2021 ini, uangnya untuk hidup dan untuk tani," ucapnya.
Kebohongannya tersebut lalu terbongkar oleh salah satu pasiennya yang ada di Kabupaten Garut, mereka kemudian menagih uang yang sebelumnya sudah disetorkan ke rumahnya di kota Banjar.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan korban kecewa lalu mendatangi rumah tersangka dan memaki-maki anak tersangka dengan perkataan yang menyakitinya.

"Ketiga korban ini mendatangi rumah keluarga tersangka dan sempat memarahi anaknya dan mengatakan tersangka ini hanya pura-pura atau pembohong," ucapnya.
Tersangka kemudian sakit hati mendengar anaknya dimarahi oleh korban kemudian mengajak korban untuk melakukan ritual ulang di pantai selatan Kabupaten Garut.
"Kemudian akhirnya pada 15 Desember di Santolo Garut Selatan, tersangka melakukan ritual bersama tiga orang korbannya," ucap Wirdhanto.
Di sebuah tempat di Pantai Santolo, tersangka menyiapkan daging kambing yang sudah dicampur dengan racun tikus untuk disajikan kepada korban sebagai syarat ritual.
Ketiga korban yang menyantap daging tersebut akhirnya terkapar karena keracunan, dua di antaranya meninggal dunia dan satu kritis.
"Sehingga akhirnya ketiganya bereaksi dan akhirnya mengakibatkan korban dua meninggal dunia dan satu kritis. Ketiganya merupakan warga Tarogong Kidul Garut," ucapnya.
Wirdhanto menjelaskan pengakuan tersangka bisa menggandakan uang tersebut adalah sebuah kebohongan yang dibuat oleh tersangka untuk menikmati uang haram tersebut.
Baca juga: Seorang Dukun Pengganda Uang Habisi Nyawa Pasiennya Gunakan Racun, Alasannya Ternyata Karena Ini
"Pelaku menyampaikan bahwa sebelumnya pernah ada yang berhasil, tapi tidak ada. Pada prinsipnya ini pembohongan publik" ujar AKBP Wirdhanto.
Atas aksi nekatnya tersebut pelaku dijerat dengan penjara pasal pembunuhan berencana, pasal 340 dan atau 338 dan atau 378 atau penipuan dengan ancaman maksimal kurang lebih penjara 20 tahun penjara. (*)