Muktamar NU
Gus Yahya dan Said Aqil Resmi Jadi Calon Ketua Umum PBNU, Keduanya Raih Lebih dari 99 Suara.
KH Yahya Cholil Staquf mengantongi 327 suara, kemudian disusul KH Said Aqil Siradj memperoleh 203 suara, dan KH As'ad Said Ali mendapat 17 suara.
TRIBUNJABAR.ID, BANDAR LAMPUNG – KH Yahya Cholil Staquf dan KH Said Aqil Siradj resmi menjadi calon ketua umum PBNU.
Keduanya menjadi calon ketua umum PBNU berdasarkan hasil penghitungan suara calon ketua umum PBNU periode 2021-2026.
KH Yahya Cholil Staquf mengantongi 327 suara, kemudian disusul KH Said Aqil Siradj memperoleh 203 suara, dan KH As'ad Said Ali mendapat 17 suara.
Kemudian abstain 1 dan suara tidak sah 1.
Dengan demikian, Gus Yahya dan Said Aqil resmi menjadi calon ketua umum PBNU.
Keduanya memperoleh lebih dari 99 suara.
Sebagai catatan, seorang bakal calon berhak menjadi calon ketum PBNU jika mendapatkan minimal 99 suara.
Total ada 587 suara gabungan dari PWNU, PCNU, dan PCINU.
Baca juga: Suasana Panas Warnai Hari Pertama Muktamar NU, Malam Ini Pilih Ketua Umum
Para muktamirin menyaksikan dengan antusias penghitungan suara tersebut.
Sesekali mereka berteriak saat nama bakal calon yang didukung disebut oleh ketua sidang.
Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU
Mengenai mekanisme pemilihan ketum PBNU tersebut, Ketua SC Muktamar ke-34 NU Muhammad Nuh menjelaskan, setiap cabang mengusulkan nama.
Menurutnya, siapa saja boleh mengusulkan nama-nama sebagai calon kandidat ketua umum.
Namun, kata Nuh, ada syarat minimal dukungan untuk bisa ditetapkan sebagai calon ketua umum.
"Minimal 99 suara. Siapa saja yang mencapai 99 suara atau lebih dari 99 suara itu yang masuk calon ketum PBNU," ungkap Nuh, saat diwawancarai di GSG UIN Raden Intan Lampung, Kamis (23/12/2021).