Ini Tahapan BBM Premium Dihapus, Setelah itu Pertalite Juga Dihapus dan Hanya Gunakan Satu Jenis BBM

Bahan bakar minyak (BBM) Ron 88 alias Premium akan dihapus pemerintah. Gantinya, bensin dengan Ron 90 atau Pertalite.

Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Pengendara mengisi motornya dengan bahan bakar pertalite di pom mini di Kabupaten Bandung, Jumat (24/11). Usaha Pom Mini kini marak di pinggiran jalan yang jauh dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) guna memudahkan pengendara bermotor mengisi bahan bakar. Harga tiap mesin ini bervariasi mulai Rp 15 juta hingga Rp 35 juta. 

TRIBUNJABAR.ID- Bahan bakar minyak (BBM) Ron 88 alias Premium akan dihapus pemerintah. Gantinya, bensin dengan Ron 90 atau Pertalite.

Namun, Pertalite juga nantinya akan dihapus setela masa transisi penghapusan Premium selesai.

Dengan dihapusnya atau tidak diproduksinya premium dan pertalite, warga akan menggunakan BBM RON di atas 91 karena dianggap ramah lingkungan yakni Pertamax.

"Kita memasuki masa transisi di mana premium RON 88 akan digantikan dengan Pertalite RON 90, sebelum akhirnya kita akan menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan," kata Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Soerjaningsih dikutip dari Antara, Kamis (23/12/2021).

Baca juga: Respon Berkelas Jokowi Soal Indonesia Diamuk Negara Maju Soal Setop Ekspor Bahan Mentah Nikel

Ia menerangkan bahwa saat ini, di dunia, hanya ada 7 negara yang masih menggunakan Ron 88 atau premium. Salah satunya yang pasti Indonesia.

Selain itu, penggunaan premium saat ini juga sudah mulai berkurang karena kesadaran warga menggunakan BBM terbaik untuk kendaraannya sudah semakin tinggi.

Ia menyebut, saat ini pemerintah sedang menyusun road map BBM ramah lingkungan dalam kondisi premium sudah dihapus kemudian menyusul pertalite yang tidak diproduksi.

"Dengan roadmap ini, ada tata waktu di mana nantinya kita akan menggunakan BBM ramah lingkungan. Ada masa di mana Pertalite harus dry, harus shifting dari Pertalite ke Pertamax," ujarnya.

Ia menerangkan bahwa penggunaan BBM RON 91 akan menurunkan kadar emisi kendaraan berupa karbondioksida sebesar 14 persen.

Baca juga: Penyaluran Perdana Jenis BBM Baru, Namanya Pertamina Dex Sulphur 10 ppm, Buat Mesin Lebih Awet

Sedangkan perubahan pertalite ke pertamax akan menurunkan kembmali kadar emisi karbondioksida 27 persen.

Kebijakan Pertamina

Pertamina sempat menggelar rapat kerja bersama DPR terkait peralihan penggunaan BBM ini. Dalam paparannya, dikutip dari Kontan, ada tiga tahapan yang akan dilakukan pertamina soal peralihan ini.

Strategi penghapusan itu merupakan simplifikasi varian produk dan comply dengan Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017 yang mengatur soal baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru untuk kendaraan bermotor roda empat atua lebih.

Dalam beleid itu, pemerintah menetapkan BBM tipe euro 4 atau setara BBM RON 91 ke atas mulai tahun 2019 secara bertahap hingga 2021.

Adapun yang kadar oktannya di bawah 91 atau masuk standar euro 2 saat ini adalah Premium dan Pertalite. Adapun tahapan penghapusan kedua bensin itu.

Step Pertama: pengurangan bensin Premium disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong konsumen menggunakan BBM Ron 90 ke atas.

Step Kedua: Pengurangan bensin Premium dan Pertalite di SPBU disertai dengan edukasi dan campaign untuk mendorong menggunakan BBM di atas RON 90 ke atas.
Step ketiga: Simplifikasi produk yang dijual di SPBU hanya menjadi dua varian yakni BBM RON 91/92 (Pertamax) dan BBM RON 95 (Petamax Turbo).

Mengacu data itu pula, konsumsi bensin jenis Premium dan Pertalite dari tahun ke tahun masih mengalami kenaikan.

Rinciannya untuk penggunaan bensin Premium pada tahun 2018 secara nasional mencapai 31,3 persen dari konsumsi BBM secara nasional.

Nah, pada tahun 2019 konsumsi naik menjadi 33,3 persen dari penggunaan secara nasional. Begitu juga dengan penggunaan bensin Pertalite yang masih mengalami peningkatan, dari yang tahun 2018 mencapai 52,4 persen secara nasional meningkat di tahun 2019 menjadi 56,3 persen secara nasional.

Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan mengenai filosofi penyederhanaan produk di mana sesuai regulasi pemerintah dan kesepakatan dunia tentang lingkungan, semua negara harus berupaya menjaga ambang batas emisi karbon dan polusi udara dengan standar BBM minimal RON 91 dan CN minimal 51.
"Jadi sesuai ketentuan itu, Pertamina akan memprioritaskan produk-produk yang ramah lingkungan. Apalagi tentu juga kita telah merasakan di masa PSBB langit lebih biru dan udara lebih baik," katanya beberapa waktu yang lalu.

"Untuk itu, kita akan teruskan program yang mendorong masyarakat untuk menggunakan BBM yang ramah lingkungan dan mendorong produk yang lebih bagus,” kata dia lagi.

Namun yang jelas, sampai sejauh ini Pertamina masih menyediakan dan menyalurkan bensin Premium dan pertalite sebagaimana penugasan Pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

"Saat ini, sesuai ketentuan yang ada, Pertamina masih menyalurkan Premium di SPBU," ujar Fajriyah Usman, Vice President Corporate Communication Pertamina, dalam pernyataannya.

Selain Premium, Pertamina juga masih menyediakan jenis BBM Umum yang meliputi Perta Series (Pertalite, Pertamax, dan Pertamax Turbo) dan Dex Series (Pertamina Dex dan Dexlite).

"Pertamina juga masih menyediakan Pertalite di SPBU di Indonesia. Untuk itu, masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap menggunakan BBM sesuai kebutuhan," kata Fajriyah, seperti tertulis pada siaran persnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Bakal Hapus Pertalite dan Premium, Ini Bocoran Tahapannya", Klik untuk baca:

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved