Guru Rudapaksa Santri
Hari Ini Sidang Kasus Rudapaksa Digelar Lagi, Istri Herry Wirawan Selalu Dikelabui Sang Suami
Herry Wirawan, guru bejat yang merudapaksa belasan santriwatinya, kembali menjalani sidang.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Herry Wirawan, guru bejat yang merudapaksa belasan santriwatinya, kembali menjalani sidang.
Sidang perkara rudapaksa itu kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kamis (23/12/2021).
Agenda dalam sidang kesembilan ini masih mendengarkan keterangan saksi-saksi.
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dodi Gazali Emil, mengatakan, dalam sidang hari ini bakal ada tiga orang saksi yang diperiksa.
"Jadi, hari ini kembali digelar. Rencananya akan ada tiga orang saksi yang dihadirkan," ujar Dodi, saat dihubungi Tribunjabar.id, Kamis (23/12/2021).
Ketiga saksi tersebut, kata dia, terdiri atas dua orang dewasa dan satu orang saksi anak.
"Dua orang dewasa merupakan ketua RT dan satu orang saksi anak," katanya.
Pengakuan Istri Herry Wirawan
Pasalnya, banyak orang yang mempertanyakan bagaimana perbuatan selama lima tahun bisa disembunyikan oleh Herry Wirawan dari sang istri.
Perbuatan bejat Herry Wirawan diketahui dilakukan sejak 2016 dan terungkap di tahun 2021.
Apalagi ternyata istri Herry Wirawan juga mengelola yayasan.
Istri Herry Wirawan mengaku sudah lama muncul kecurigaan.
Namun, kata dia, sang suami bisa mengelabuinya.
Ia baru sadar bahwa kecurigaannya benar dan terbukti saat Herry Wirawan ditangkap polisi.