Kamis, 14 Mei 2026

Ridwan Kamil Ternyata Pernah Jadi Pekerja Migran di Hong Kong, Sering Kumpul di Taman Victoria

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa ia adalah mantan pekerja migran Indonesia.

Tayang:
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Ridwan Kamil menghadiri acara Launching Sistem Manajemen Jabar Migrant Service Centre (JMSC) Berbasis Elektronik dan Jobfair Jabar Online 2021 di Gedung Sate, Selasa (21/12/2021). 

Di antaranya, katanya, melalui Manajemen Jabar Migrant Service Centre (JMSC). Ia pun mengupayakan para pekerja migran tidak hanya bekerja di bidang domestik, tapi juga menjadi caregiver atau perawat, sampai tenaga di bidang IT.

"Tapi seiring dengan era 4.0 ada kebutuhan lowongan pekerjaan besar di bidang 4.0. Ada web developer, web designer, kemudian ada data grafik, dan lain sebagainya."

"Mudah-mudahan ini bisa disambut dengan baik," ujarnya.

Dengan adanya JMSC, katanya, informasi dan komunikasi mengenai pekerjaan yang awalnya baru dari mulut ke mulut dan tidak sistematis bisa diatasi.

"Ada komplain juga dari mulut ke mulut, tidak sistematis."

"Sekarang dengan adanya aplikasi ini, dari mulai lowongan pekerjaan di negara mana dan kemudian latihan skill-nya di mana, mengurus paspor administrasinya gimana, ada komplain seperti apa, job fair-nya dibikin online, semua ngumpul dan satu aplikasi ini," katanya.

Ia mengatakan JMSC menjadi inovasi agar warga Jawa Barat bisa mendapatkan informasi lapangan pekerjaan di dunia global.

Juga menjadi pegangan para pekerja mingran dalam mendapat perlindungan saat sudah di luar negeri.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Rachmat Taufik Garsadi, mengatakan peluncuran JMSC adalah upaya menurunkan tingkat pengangguran terbuka melalui optimalisasi layanan publik untuk mendukung program Migran Juara di Jawa Barat.

Jawa Barat, katanya, saat ini telah memiliki sistem manajemen Jabar Migrant Service Centre berbasis elektronik dan dapat dimanfaatkan atau digunakan oleh masyarakat dan seluruh stakeholder pemangku kepentingan.

Hal ini untuk mempermudah pelayanan dan sinergitas serta navigasi khususnya pekerja migran.

Selain itu, dirangkaikan dengan mempertemukan antara pencari kerja dengan pengguna tenaga kerja secara online.

Sasaran dari aplikasi ini, katanya, adalah pencari kerja yang berminat bekerja di luar negeri dan pekerja migran Indonesia, Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dalam menginformasikan job order di luar negeri.

Kemudian sasaran selanjutnya adalah pemerintahan desa dalam melakukan pendataan dan pelayanan calon pekerja migran Indonesia, lembaga pelatihan untuk pekerja migran Indonesia, serta stakeholder yang berkaitan dengan pekerja migran Indonesia.

Ia mengatakan perlindungan pekerja migran imIndonesia merupakan amanat dari UU Nomor 18 tahun 2017 dan Perda Jabar Nomor 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia asal Daerah Provinsi Jawa Barat.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved