Guru Rudapaksa Santri
Masih Ada Korban Rudapaksa Herry Wirawan yang Beli Susu Sendiri, Pendampingan Dilakukan Berjenjang,
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak menyatakan bakal memberikan pendampingan kepada para korban rudapaksa Herry Wirawan.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak menyatakan bakal memberikan pendampingan kepada para korban rudapaksa Herry Wirawan.
Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian PPPA, Lenny N. Rosalin, mengatakan, pendampingan dilakukan secara berjenjang oleh pemerintah daerah, provinsi, dan pusat.
"Jawa Barat punya UPTD, mana yang bisa diselesaikan oleh daerah, karena memang secara tugas dan fungsinya seperti itu, berjenjang. Kita punya UPTD di kabupaten/kota, jadi di situ diselesaikan. Kalau sudah menyerahkan, baru ke provinsi dan ke pusat," ujar Lenny saat ditemui di Jalan PPH Mustofa, Jumat (17/12/2021).
Selain UPTD, kata dia, pihaknya juga sudah bermitra dengan sejumlah lembaga pemerintah lainnya untuk menyediakan layanan bagi para korban.
Baca juga: Guru Bejat Herry Wirawan Masih Bisa Tersenyum di Bui, Tak Pernah Dikirim Makanan oleh Keluarga
"Kami menyediakan pelayanannya untuk penanganannya. Kami bermitra dengan penegak hukum dan dinas terkait," katanya.
Para korban, kata dia, harus dipastikan dapat kembali melanjutkan pendidikan.
Sebab, 13 santriwati tersebut masih sangat muda dan memiliki masa depan yang panjang.
"Ke depan, kita harus memastikan anak-anak yang di usia sekolah harus tetap bersekolah dan bagi yang mengalami masalah kesehatan mental, kita punya rehabilitasi sosial yang kita dampingi," ucapnya.
Sebelumnya, kepala desa di salah satu kecamatan di Kabupaten Garut, Hikmat, mengatakan, saat ini para korban rudapaksa Herry Wirawan belum mendapat bantuan atau kunjungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Begitu kejadian, saya cerita dan konfirmasi ke Pemprov Jabar, ke wagub juga, responsnya tidak ada, dalam artian menjenguk atau apa tidak ada hingga saat ini," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Kamis (16/12/2021).
Ia menjelaskan pendampingan terhadap korban dan keluarga korban di desanya diurus oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut.
"Kalo perawatan secara berkala itu ada dari P2TP2A, trauma healing terhadap korban, itu rutin dilakukan hingga saat ini," ungkapnya.
Salah satu keluarga korban kebejatan Herry Wirawan di Garut mengaku, saat ini biaya kebutuhan susu bayi masih ditanggung oleh pihak keluarga.
Kebutuhan untuk susu bayi tersebut ditanggung sejak pertama kali pihak keluarga menerima bayi tersebut.
"Belum ada (bantuan untuk bayi). Susu bayi masih kami tanggung sendiri sampai hari ini," ujar salah satu keluarga korban. (*)