Guru Rudapaksa Santri
Guru Bejat Herry Wirawan Masih Bisa Tersenyum di Bui, Tak Pernah Dikirim Makanan oleh Keluarga
Herry Wirawan, guru bejat yang merudapaksa santriwati di Kota Bandung, sudah dua bulan ditahan di Rutan Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Herry Wirawan, guru bejat yang merudapaksa santriwati di Kota Bandung, sudah dua bulan ditahan di Rutan Kebonwaru, Bandung, Jawa Barat.
Terungkap fakta bahwa selama dua bulan ditahan di Rutan Kebonwaru, Herry Wirawan ternyata tak pernah dibesuk keluarga.
Jangankan dijenguk, Herry Wirawan bahkan juga belum pernah mendapat kiriman barang atau makanan dari keluarganya.
Sudjonggo mengatakan, Herry belum pernah dikunjungi baik secara langsung maupun virtual.
Derita Herry Wirawan bertambah karena ia belum pernah dikirim barang atau makanan oleh saudaranya.
"Sampai saat ini belum ada keluarga yang datang baik menitipkan sesuatu atau pun menghubungi lewat virtual," ujar Sudjonggo, di kantornya Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (15/12/2021).
Baca juga: Empat Korban Guru Cabul Herry Wirawan Jadi Anak Angkat Dedi Mulyadi, Masuk Pesantren di Purwakarta
Menurut dia, saat ini aturannya Herry baru diperbolehkan mendapat kunjungan secara virtual saja.
Pihak keluarga dapat menghubungi nomor yang sudah disiapkan oleh pihak rutan.
Masih bisa tersenyum
Meski ada di balik jeruji besi, Herry Wirawan masih bisa tersenyum.
Ekspresi Herry Wirawan ini tampak dalam foto terbaru yang dibagikan Humas Rutan Kebonwaru kepada awak media.
Dalam foto terbaru Herry Wirawan, yang belakangan diketahui jumlah korban tindakan asusila berjumlah 13 orang, 8 di antaranya hamil dan sudah melahirkan, duduk di area Rutan Kebonwaru, mengenakan kemeja kotak-kotak.
Bagaimana respons para tahanan lain selama dua bulan Herry Wirawan, guru menghamili santri, berada di Rutan Kebon Waru?
Sejauh ini, Herry Wirawan disebut dalam keadaan sehat dan bisa berbaur dengan tahanan lain.

Sempat beredar foto muka Herry Wirawan lebam seperti bekas dipukul, tapi foto itu disebut tidak benar alias editan.